Politisi PKS Minta Program Pendidikan Gratis Prabowo Jangkau Sekolah Swasta
Jakarta (Suaraislam.id) — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta realisasi program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, melainkan juga swasta.
Menurut Fikri, pemerintah wajib menanggung biaya pendidikan sekolah swasta, setidaknya pada jenjang pendidikan dasar. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita harus mengingatkan bahwa ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 sehingga itu harus dilaksanakan. SD dan SMP tidak hanya negeri, tetapi negeri dan swasta,” ujar Fikri di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Fikri menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sangat mencukupi untuk merealisasikan program tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh bersikap diskriminatif dengan hanya memfasilitasi sekolah negeri.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat menganggap alokasi 20 persen anggaran pendidikan terlampau berat bagi kas negara. Padahal, dari proyeksi APBN 2027 yang mendekati Rp4.000 triliun, anggaran fungsi pendidikan mencapai sekitar Rp820 triliun.
Sayangnya, Fikri menilai banyak anggaran fungsi pendidikan yang justru mengalir untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung pada kegiatan belajar-mengajar. Jika anggaran tersebut difokuskan secara benar, ia memastikan dana pendidikan akan melimpah bahkan hingga jenjang perguruan tinggi.
“Jika dihikmatkan untuk pendidikan sepenuhnya, saya kira sangat cukup. Kami sudah menyimulasikan. Hitungan fraksi butuh Rp300 triliun, kalau moderat Rp500 triliun, dan kalau ideal itu Rp700-an triliun. Itu sangat bisa membiayai sampai perguruan tinggi,” kata Fikri pada Selasa (29/9/2026).
Terkait keberlanjutan jenjang SMA, SMK, dan perguruan tinggi swasta, Fikri mendesak pemerintah menyiapkan skema bantuan khusus, seperti wacana Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS). Hal ini krusial agar tidak ada diskriminasi hak pendidikan bagi anak bangsa.
Untuk merealisasikan gagasan besar tersebut secara konkret, Fikri menilai momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di DPR sangat tepat untuk menyinkronkan regulasi.
Ia berharap Presiden Prabowo mampu mengorkestrasi tata kelola anggaran agar porsi yang benar-benar terserap untuk pendidikan murni bisa melonjak hingga 80 atau 90 persen dari total anggaran pendidikan.
Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri untuk merealisasikan pendidikan gratis dari tingkat taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi.[]
Sumber: ANTARA






