Innalillahi, Advokat Senior Wirawan Adnan Wafat
Jakarta (Suaraislam.id)–Innalillahi wa innailaihi rajiuun. Kabar duka datang dari dunia hukum dan advokasi. Seorang pengacara senior yang kiprahnya dalam pembelaan keumatan sangat menonjol, H. Ahmad Wirawan Adnan meninggal dunia.
Menurut informasi, Wirawan berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu pagi, pukul 06.15 WIB di sebuah rumah sakit di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
“Innalillah wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang kehadirat Allah Swt teman/tetangga kita A. Wirawan Adnandi RS Harum, Sabtu tgl. 3 Oktober 2026 jam 6.15,” demikian informasi yang disampaikan Ketua RT setempat, Miftah Ruyani, dalam pesan WhatsApp yang diterima Suaraislam.id, Sabtu pagi (03/10/2026).
Jenazah, kata Miftah, akan dibawa ke rumah duka di Kav. Agraria No. 51-52 RT 002/016 Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Mohon dimaafkan kesalahan dan kekhilafannya, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan menerima takdir Nya. Aamiin YRA,” kata dia.
“Rencana pemakaman menyusul. Tadi pagi masih subuhan di masjid,” ungkap Miftah.
Sebagai informasi, Wirawan adalah salah satu sosok advokat muslim Indonesia yang selama ini berjibaku dalam pembelaan terhadap umat yang menghadapi persoalan hukum.
Di era 2005-2010, Wirawan aktif sebagai Tim Advokat Forum Umat Islam (FUI). Bahkan hingga wafatnya, Wirawan masih tercatat sebagai legal officer media yang didirikan oleh FUI, yakni Suaraislam.id. Wirawan juga pernah dikenal sebagai salah satu host Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK), forum diskusi paling top di Jakarta saat itu yang diinisiasi FUI dan sejumlah lembaga lainnya.
Sebelumnya, pada Juli lalu Wirawan bersama sahabatnya, M. Luthfie Hakim dan lainnya yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) memenangkan perkara dokter Tifa. PN Jakarta Timur menyatakan dakwaan terhadap dr. Tifauzia Tyassuma batal demi hukum.
Wirawan juga pernah menjadi Tim Pengacara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) hingga Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan membebaskan ABB dari tuduhan keterlibatan konspirasi Bom Bali I.
Di luar dunia hukum dan advokasi, Wirawan juga pernah menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada periode 2017-2020. Saat itu Wirawan menjadi Anggota Divisi Kelembagaan, Tata Kelola, dan Advokasi BWI. []






