BEAUTY

Hijab Bukan Sekadar Fesyen

Pada saat ini kesadaran muslimah untuk mengenakan “hijab” semakin meningkat. “Hijab” yang dikonotasikan sekarang sebagai pakaian muslimah yang menutup aurat semakin hari semakin menjamur, bahkan modifikasi modelnya pun bermacam-macam. Alhamdulillah banyak para pelajar, guru, karyawati bahkan artis pun beramai-ramai untuk mengenakan hijab.

Namun sayangnya masih ada yang kurang menyadari penuh bahwa merupakan kewajiban yang Allah SWT perintahkan. Zaman sekarang masih ada sebagian muslimah mengenakan hijab dengan alasan karena fashion dan tren kekinian. 

Allah SWT telah mewajibkan kepada para muslimah untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan mereka dengan memerintahkannya menutup aurat. Kewajiban itu sebagaimana dijelaskan dalam Firman Allah SWT:

ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ [سورة الأحزاب: 59]

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta perempuan kaum Mukmin, agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka.” (Q.s. al-Ahzab: 59)

Tidak hanya itu, Allah juga berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوْبِهِنَّ [سورة النور: 31]

“Hendaknya kaum perempuan itu mengulurkan kerudungnya hingga ke dada-dada Mereka.” (Q.s. an-Nur: 31)

Ayat diatas menjelaskan bahwa seorang muslimah harus menutup auratnya dengan mengenakan jilbab (pakaian longgar) dan Khimar (kerudung/penutup kepala).

Rasulpun telah memperingatkan kepada kita tentang para wanita yang dilaknat oleh Allah SWT karena pakaiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw: “Pada akhir ummatku nanti akan muncul para wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang. Diatas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka wanita-wanita terlaknat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma syurga itu dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian (HR Thabrani, dalam al-Mu’jamus Shaghiir (hlm.232), dari hadits ibnu ‘Amr, dengan sanad shahih)

Hijab merupakan identitas seorang muslimah agar mudah dikenal. Maka hijab pun harus memenuhi syarat-syarat yang tidak melanggar syariat. Lalu bagaimana syarat-syarat hijab yang sesuai syariat? Hijab yang sesuai syariat yaitu:

1. Menutup seluruh badan selain bagian yang dikecualikan(muka dan telapak tangan)
2. Jilbab itu harus tebal tidak tipis
3. Jilbab harus longgar, tidak ketat
4. Untuk Khimar tidak menyerupai punuk unta
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

Hijab bukan hanya sebagai fashion tapi dia justru berfungsi menutupi keindahan/perhiasan wanita muslimah itu sendiri.

Itulah kesempurnaan Islam yang telah memberikan aturan terhadap kaum wanita untuk menjaga dan melindunginya.Apabila seorang wanita tidak menutup auratnya maka tidak hanya melawan perintah Allah SWT akan tetapi dia juga telah menurunkan martabat dan kehormatannya sendiri.

Marilah kita sempurnakan niat, hijab bukan untuk fashion kekinian tapi semata-mata mencari keridhoan Allah SWT. Wallahua’lam bishowab.

Selvi Sri Wahyuni Spdi.

Artikel Terkait

Back to top button