SUARA PEMBACA

Haruskah BPJS Kesehatan Dipertahankan?

Amburadul. Itulah kata yang layak disematkan untuk kondisi BPJS kesehatan saat ini. Diusianya yang ke-5 tahun ini BPJS hadir tak seindah harapan masyarakat. Kemudahan pelayanan kesehatan yang layak untuk masyarakat ternyata hanya gigit jari.

Pelayanan kesahatan semenjak hadirnya BPJS kesehatan justru dinilai semakin memburuk dan memprihatinkan. Dari pelayanan kesehatan yang lamban, bertambahnya sejumlah jenis penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS hingga persoalan tunggakan klaim yang belum juga tuntas dibayar oleh BPJS disejumlah rumah sakit. Ditambah lagi, kini BPJS memutus kerjasama sejumlah rumah sakit di berbagai daerah dengan dalih tidak memenuhi syarat akreditasi. (Tirto.id, 5/01/2019). Dan pembaharuan sertifikasi akreditasi ini dimulai per 1 januari 2019, disaat tunggakan-tunggakan kepada rumah sakit belum tuntas tertangani.

Siapa yang jadi korban? Lagi-lagi rakyat yang jadi korban, layanan kesehatan untuk pasien BPJS terganggu sampai akhirnya tertolak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komite III DPD RI Desember 2018 lalu, Sekjen Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, Patrianef menyatakan perlindungan sosial kesehatan di Indonesia ambigu karena mencampuradukkan sistem jaminan sosial dan asuransi. Akibatnya, program jaminan kesehatan tidak memuaskan. (Indopos.co.id, 5/12/2018). Dari sini masyarakat bisa melihat, sejatinya jaminan kesehatan yang dimaksud bukanlah negara yang menjamin penuh pelayanan kesahatan, melainkan rakyatlah yang dipaksa menjamin kesehatan mereka sendiri dengan membayar sejumlah iuran wajib BPJS.

Dalam sistem kapitalis, negara memang hanya sebatas regulator dan fasilitator. Sehingga meminimalis peran negara dalam hal riayah (kepengurusan) urusan umat. Ruh inilah yang hadir dalam konsep jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Maka dari sinilah sumber masalah itu muncul. Oleh karena itu, jaminan sosial kesehatan ala kapitalis ini sudah tak layak untuk dipertahankan. Maka selayaknya umat ini mengambil solusi dari Islam.

Layanan kesehatan dalam kaca mata Islam

Sesungguhnya Islam memandang bahwa pelayanan kesehatan adalah bagian dari pelayanan dasar publik yang harus ditunaikan. Hal ini digambarkan dalam sebuah hadits Nabi, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapat keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah olah dunia telah menjadi miliknya” (HR. Bukhari)

Sedangkan pelaksanaannya adalah tanggung jawab penuh oleh negara yang tidak bisa digantikan oleh pihak manapun, apakah itu swasta/ korporasi atau bahkan sekelompok masyarakat tertentu. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Rasulullah sebagai kepala negara ketika diberi hadiah seorang dokter. Dokter tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button