Undang Maskapai Asing ke Dalam Negeri, Solusi atau Bunuh Diri?
Selain meroketnya tarif tol menjelang hari Raya yang masih menjadi polemik, kenaikan tarif pesawat pun masih menjadi masalah yang berlarut-larut. Banyak maskapai yang menelan kerugian yang tidak sedikit akibat kenaikan tiket pesawat. Begitupun dengan bandara. Banyak bandara yang mengalami penurunan penumpang yang cukup signifikan dibanding sebelumnya. Banyak penumpang yang akhirnya berpikir ulang untuk menggunakan pesawat Karena tarif yang berlaku saat ini sangat mahal.
Seperti yang dilansir merdeka.com harga pesawat rute Padang-Jakarta kelas ekonomi yang semula berbiaya sekitar Rp700.000 hingga Rp900.000, saat ini melonjak mejadi Rp1,3 juta. Pimpinan Humas PT Angkasa Pura II BIM Fendrick Sondra menyebut pergerakan penumpang saat ini untuk kepergian dan kepulangan hanya sekitar 7.000 penumpang, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 11.000 penumpang.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan bagasi berbayar oleh maskapai. Sehingga penumpang yang membawa barang banyak harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
Melihat problem di atas, pemerintah digadang-gadang berencana mengundang maskapai asing untuk melayani jalur penerbangan domestic. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo, guna memperkaya persaingan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai domestik.
Namun rencana tersebut mendapat banyak kritikan. Wacana mendatangkan maskapai asing untuk menggarap rute domestic justru dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan otoritas dalam mengelola bisnis penebangan dalam negeri.
Pengamat penerbangan Cheppy Hakim mengatakan upaya untuk mengundang maskapai asing itu simbolisasi atau refleksi bahwa kita tidak punya kemampuan mengelola. Senada dengan ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini, menurutnya jika pertimbangan kebijakan hanya satu sisi dan mengorbankan sisi yang lain, maka diperkirakan bisa merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
“Kita tidak mendapat kesempatan untuk membangun industry dan pelaku usaha yang sehat jika solusinya gegabah hanya dengan cara mengundang maskapai asing tapi melupakan akar masalahnya. Kerugian tersebut akan terlihat pada akumulasi pendapatan primer Indonesia yanga akan lebih meningkatkan defisit jasa dan defisit neraca berjalan,” ungkapnya. Dilansir dari rmol.id.
Memberikan keleluasaan dalam lalu lintas udara tanah air memang sangat riskan. Saat ini bahkan tidak ada Negara satu pun yang mengizinkan maskapai asing bermain di transportasi udara, bahkan Amerika sekalipun.
Kebijakan bunuh diri yang hendak ditempuh pemerintah ini pada faktanya memang bukan terjadi kali ini saja. Berbagai kebijakan sebelumnya pun telah tampak terlihat dengan jelas, sebut saja pinjaman utang ke world bank, proyek OBOR, melepas berbagai sumber daya alam ke pihak asing, dll. Kini lalu lintas udara pun hendak ‘diserahkan’ pada asing.
Tabiat seperti itu memang akan senantiasa muncul ketika sistem yang diberlakukan lagi dan lagi adalah sistem kapitalisme-sekulerisme. Dalam sistem ini Negara hanya bertugas sebagai legislator dalam pelaksanaan pelayanan publik, sedangkan operatornya diserahkan pada mekanisme pasar.