Hapus Pendidikan Agama Khianati Pancasila
Jakarta (SI Online) – Praktisi pendidikan Anto Apriyanto menegaskan, ide penghapusan pendidikan agama merupakan bagian dari gerakan sekuler yang bertentangan dengan Pancasila.
“Usulan menghapus pelajaran agama di sekolah adalah bukti bahwa sistem pendidikan di Indonesia dalam upaya sekulerisasi dan ini mengkhianati Pancasila sila pertama dan UU Sisdiknas Nomor 20/2003,” kata Anto kepada Suara Islam Online, Sabtu (6/7/2019).
Anto mempertanyakan, bukankah tujuan pendidikan nasional dalam undang-undang tersebut yang termaktub dalam pasal 3 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab?
“Lalu bagaimana caranya murid menjadi beriman, bertakwa, dan berakhlaq mulia jika di sekolah tidak diajarkan sama sekali pelajaran agama?” kata Anto.
Dosen yang juga menjadi Ketua Harian Komunitas Ekonomi Islam Indonesia (Koneksi) ini menghubungkan dengan perspektif ekonomi Islam. Menurutnya, penghapusan pelajaran agama dari sekolah akan berpotensi melahirkan manusia yang tidak paham konsep tauhid dalam ekonomi, rizki, syukur, sabar, qana’ah, amanah, berbagi (ZIS), utang, istidraj, hingga kufur.
“Jika konsep ini tidak dimiliki manusia maka akan berakibat fatal, sebab akhirnya tidak ada panduan dan batasan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak bisa dibayangkan betapa berantakan dan hancurnya tatanan muamalah manusia ke depannya,” ungkapnya.
“Padahal ‘Dayn’ (Utang) saja asal katanya sama dengan ‘Diin’ (Islam). Artinya, urusan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan Islam. Oleh karena itu, pelajaran agama (Islam) tidak bisa dihapus dalam kurikulum pelajaran di sekolah. Bahkan sebaliknya dan sebaiknya, pelajaran agama diintegrasikan dengan semua mata pelajaran di sekolah,” jelas Anto.
Wacana penghapusan pelajaran Agama di sekolah-sekolah umum kembali mencuat. Setelah adanya usulan dari praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono.
Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. Namun belakangan, pernyataan tersebut diklarifikasinya.
red: adhila