NASIONAL

Proses Penggantian Wagub DKI di Tangan DPRD

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakart Anies Baswedan mengatakan proses untuk Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Salahuddin Uno saat ini masih di DPRD.

“Ini wagub prosesnya masih di DPRD jadi kita tunggu. Menurut rencana, mereka akan melakukan sidang bulan Juli ini. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2019.

Anies mengaku, dirinya percaya partai politik mempertimbangkan secara serius nama – nama yang diajukan. Menurutnya DPRD dapat percayai, karena mereka sudah bertugas selama bertahun-tahun.

“DPRD memahami persis yang ada di DKI Jakarta, jadi mereka pasti bisa mengukur menimbang, memilih. Nah sekarang prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Anies berharap mudah-mudahan pertengahan atau akhir Juli ini sidang dimulai, paripurna.

“Saya siap untuk bekerja dengan siapa saja yang sudah diusulkan dan dipilih oleh DPRD,” kata Anies.

Sementara itu, Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung pasangan Anies – Sandiaga, siap mengajukan dua nama baru untuk Cawagub, jika dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal terpilih dalam rapat paripurna DKI Jakarta.

“Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, kemudian 10 hari selanjutnya nggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan nggak diterima,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni.

Saat ini, di internal Gerindra, salah satu yang ramai digaungkan untuk cawagub DKI Jakarta yaitu Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik.

Abdul Ghoni menjelaskan jika dalam dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan yang kuorum maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.

Dia mengatakan Gerindra siap mengajukan nama baru untuk masuk dalam kontestasi cawagub yang kedua setelah melalui diskusi dengan partai pengusung lain yakni PKS.

Sementara Sandiaga Uno sendiri pernah mengatakan jika untuk posisi Wagub DKI Jakarta sudah diserahkan kepada PKS.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button