MUDA

‘Living Together’, Barometer Generasi Keblinger

Merantau untuk menimba ilmu, pulang kampung hanya tersisa jasad tidak utuh. Seorang gadis lulusan salah satu universitas di Jawa Timur menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi oleh kekasihnya sendiri. Jasadnya yang sudah terpotong menjadi 310 bagian itu ditemukan tersebar di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Mungkin ini menjadi kasus pembunuhan mutilasi tersadis sepanjang tahun. Bagaimana tidak, gara-gara sakit hati dan dendam yang menumpuk, sang kekasih, Alvi Maulana tega membunuhnya dengan mengulitinya menjadi banyak potongan. Nyawa dan tubuh manusia diperlakukan layaknya saat si pelaku menjadi tukang jagal hewan. Andaikan setan bisa bersuara, mungkin ia akan bersujud pada pelaku karena perilaku manusia yang begitu kejam dan sadis.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, ia tidak kuat mengikuti gaya hidup sang pacar yang terlalu tinggi dan temperamental. Dalam setahun terakhir, keduanya menjalani living together alias hidup bersama dalam satu atap layaknya hubungan suami istri. Betapa miris kehidupan umat di akhir zaman ini.

Terlepas apapun motifnya, satu hal yang harus kita ingat: pembunuhan terjadi dimulai dari aktivitas yang dilarang dalam Islam. Ya, pergaulan bebas yang tak mengenal batas hingga mengikuti tren kumpul kebo yang kini diistilahkan lebih modern dan ‘santun’. Living together telah menjelma menjadi barometer generasi yang keblinger.

Menyasar dan Merusak Generasi

Living together merupakan fenomena sosial di mana sepasang kekasih, yang tidak terikat dalam pernikahan yang sah, tinggal bersama dalam satu atap seperti pasangan suami istri. Mereka berbagi tanggung jawab finansial, emosional, dan sosial. Istilah ini sering disebut juga sebagai kohabitasi. Dahulu dikenal dengan sebutan kumpul kebo.

Makin ke sini, pergeseran istilah untuk perbuatan maksiat kian diperhalus. Akibatnya, masyarakat tidak lagi menganggap kemaksiatan sebagai sesuatu yang tabu dan memalukan. Sensitivitas terhadap perbuatan haram pun menjadi hilang. Bahkan, hal itu dinormalisasi sebagai modernisasi, kemajuan dan perkembangan zaman. Sebagai contoh, dahulu penjaja seksual disebut pelacur, kini disebut pekerja seks komersial (PSK).

Bagaimana mungkin perbuatan zina dianggap sebagai suatu pekerjaan hingga pelakunya disebut pekerja? Kini, kumpul kebo juga diperhalus dengan kalimat berbahasa inggris dengan sebutan living together atau kohabitasi.

Tren living together atau kohabitasi atau kumpul kebo yang menyasar generasi muda adalah keinginan untuk mewujudkan gaya hidup bebas tanpa dibayangi beban dan tanggung jawab pernikahan. Faktor finansial kebanyakan menjadi pertimbangan utama para pelaku kohabitasi. Dengan alasan hemat biaya, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan pun menjadi pilihan hidup mereka.

Tren ini diprediksi akan terus berkembang mengikuti gaya hidup bebas yang dipertahankan dalam sistem sekuler kapitalisme. Dalam kehidupan sekuler, agama tidak lagi menjadi pertimbangan dalam menilai baik buruknya perbuatan. Peran agama makin terdegradasi seiring dengan liberalisasi yang menjadi derivat akidah sekularisme ini. Tidak ayal, banyak di antara generasi kita kehilangan pondasi dan arah hidup. Generasi muda juga rentan dengan berbagai gangguan kesehatan mental. Mereka justru lebih dekat dengan maksiat dan kerusakan, meski tidak semuanya demikian.

Mengutip laman Detik.com (11-4-2024), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyoroti rata-rata umur melakukan hubungan seks pada remaja. Ia menyebutkan bahwa hubungan seks remaja di usia 15-19 tahun mengalami peningkatan. Ia menyebut bahwa persentase perempuan usia 15-19 tahun yang melakukan hubungan seksual ada di 59%, sedangkan pada laki-laki berada di angka 74%.

Pelajaran dari Pacet

Kasus mutilasi Pacet harusnya menjadi tamparan keras bagi generasi muda. Ada banyak dampak yang ditimbulkan tersebab berhubungan dengan nonmahram yang dilarang dalam ajaran Islam. Baik pacaran, zina, atau kumpul kebo tidak akan memberikan dampak positif bagi pelaku dan orang-orang di sekitarnya. Dari zina sampai pembunuhan. Dari zina sampai mutilasi. Dari zina sampai perceraian. Dari zina sampai bunuh diri. Dari zina sampai kehamilan yang tidak diinginkan. Dari zina sampai gangguan mental.

1 2Laman berikutnya
Back to top button