NASIONAL

Penolakan terhadap RUU P-KS Terus Meluas

Jakarta (SI Online) – Organisasi pemuda di berbagai daerah terus mengadakan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Tercatat, aksi penolakan dilakukan di Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Padang, Samarinda, Bangka Belitung dan Bali.

Di Jakarta, massa yang menolak dan mendukung RUU P-KS mengadakan aksi yang sama di lokasi yang sama pada Ahad pagi 28 Juli 2019. Walau tidak sampai terjadi bentrokan, kedua massa aksi sempat saling adu yal-yel. Saling adu yel – yel tersebut terjadi saat masing-masing massa hendak pulang.

Koordinator Lapangan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) mengatakan, yang harus menjadi catatan bagi masyarakat adalah, kejahatan seksual bisa menimpa siapapun. Karena kejahatan seksual tidak melihat jenis kelamin, usia, dan lokasi. Ia mengakui Indonesia memang darurat kejahatan seksual. Sehingga yang harus didorong adalah edukasi kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kejahatan seksual, masyarakat harus berani bicara. Jangan pernah malu untuk melaporkan tindak kejahatan seksual yang terjadi pada dirinya atau pada lingkungannya.

“Kita sebagai warga negara Indonesia, kita bersyukur karena undang-undang yang kita mliki saat ini sudah lengkap. Karena itu tidak perlu ada undang-undang baru. Apalagi jika undang-undang tersebut maknanya bias dan multitafsir,” ungkap Rifda dalam pernyataannya, Ahad 28 Juli 2019. .

Di Bandung, ratusan pemuda yang diprakarsai oleh Aliansi Ruang Riung (ARR) mengadakan long march di Car Free Day (CFD). Yang menarik, aksi damai ini juga diramaikan oleh para pemuda lelaki, yang merasa dirinya juga mempunyai kepentingan untuk melakukan penolakan terhadap RUU P-KS.

Ketua ARR Andri Oktavinas mengatakan, RUU ini harus ditolak karena bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945. Selain itu, para pengusung RUU tidak pernah menggubris berbagai masukan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang melakukan penolakan.

“Malah mereka justru menstigma kami dengan berbagai stigma negative,” kata Andri.

Di Padang, Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Chapter Padang menginisiasi penolakan RUU P-KS di kota Padang. Aksi penolakan dilakukan sekitar satu jam, sejak jam 08.00 – 09.00 pagi.

“Aksi penolakan ini bersifat holistik. Artinya tidak hanya kampanye edukasai dan kampanye di jalanan tapi juga sudah melalui pengkajian akademik dan jalur resmi di parlemen,” kata Koordinator Aksi Primananda Alfidiya.

Prima juga mengajak masyarakat untuk tidak henti menyuarakan penolakan RUU P-KS. Menurutnya, RUU ini mengandung nafas liberalisme yang sangat kental dan dikhawatirkan akan menghancurkan tatanan keluarga serta moral bangsa.

Red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button