Generasi Muslim Taat Syariat
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama membentengi anak-anak agar terhindar dari paham radikal. Paham ini bisa berupa doktrin kebencian yang dapat menimbulkan aksi terorisme di kemudian hari.
Dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (26/7) Arist mengatakan bahwa penanaman paham radikal saat ini sudah merata dan sudah menyebar, baik di sekolah maupun lingkungan. Menurutnya, lembaga pendidikan harus dapat menanamkan pendidikan deradikalisasi. Untuk itu, wajib ada kurikulum deradikalisasi mulai dari tingkat SD sampai jenjang pendidikan menengah atas. (Republika.co.id, 27/7/2019)
Sejalan dengan hal tersebut, pada kesempatan yang berbeda, pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2019 puluhan pelajar mendapat undangan berupa program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Deradikalisasi, Moderasi Islam bagi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Peserta adalah pengurus rohani Islam (Rohis) dari SMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. Acara yang digagas oleh Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat ini diselenggarakan di Kota Cirebon.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini adalah upaya pemerintah, terutamanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan pendidikan moral dan akhlak. Tujuan dari PPK ini adalah untuk membentuk pribadi siswa agar menjadi lebih baik dan siap untuk bersaing di era global dengan lebih kontektual. Bahkan Presiden melihat seharusnya PPK ditanamkan kepada anak sejak PAUD. (Kemdikbud.go.id).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, Kemdikbud fokus pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam menangkal radikalisme dan intoleransi di lingkungan pendidikan (Beritasatu.com, 31/5/2018). Maka hal inilah yang terus digencarkan pemerintah, yaitu program deradikalisasi.
Menurut penelitian Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2017 mencatat sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi terpapar radikalisme. Berdasarkan penelitian tersebut, lanjut Kepala BIN Budi Gunawan, juga diketahui peningkatan paham konservatif keagamaan. (CNNIndonesia, 29/4/2018).
Sedangkan radikal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki tiga arti. Pertama adalah menyangkut hal yang prinsip dan sangat mendasar. Kedua adalah amat keras dalam menuntut sebuah perubahan. Ketiga, maju dalam berpikir dan bertindak. Dari KBBI ini, tidak ada arti yang menjurus pada konotasi negatif.
Secara harfiah atau sederhana, deradikalisasi diambil dari istilah Bahasa Inggris “deradicalization” dan kata dasarnya radical. Radix merupakan kata asal dari radikal yang sudah diserap dari Bahasa Latin yang artinya “akar”. Jadi setiap pemikiran yang mengakar, akan disebut radix. Tidak peduli apakah pemikiran itu baik atau buruk.
Akan tetapi sejalan dengan merebaknya framing buruk terhadap Islam, maka kata radikal menjadi bermakna buruk. Awalan de- berarti menghilangkan. Maka akhirnya deradikalisasi diartikan sebagai upaya untuk menghilangkan paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.