Penuhi Permintaan Wali Kota Bekasi, Anies: Kami tak Mau Berpikir Terkotak-kotak
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan Kota Bekasi membuang sampah pascabanjir ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Permintaan dari Pak Wali Kota (Bekasi) akan kita penuhi (buang sampah ke Bantargebang),” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Januari 2020, seperti dikutip Tempo.co.
Anies berujar Bekasi bisa membuang sampah sisa banjir di tempat sampah milik DKI itu. Sebab, kata dia, Bekasi merupakan bagian Indonesia.
“Ini bukan republik Jakarta atau Republik Bekasi,” kata Anies. “Ini tanggung jawab kita. Jadi kami tidak mau berpikir terkotak-kotak,”lanjutnya.
Menurut Anies, masalah banjir yang dihadapi di wilayah lain seperti Lebak, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan kawasan lainnya merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.
“Masalah yang dihadapi Bekasi juga masalah kita. Begitu juga di Jakarta,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan menghadapi masalah lebih besar setelah banjir merendam wilayahnya. Persoalan serius yang mesti diatasi pascabanjir adalah tumpukan sampah yang sudah mulai menimbulkan aroma tak sedap.
“Saya akan menghubungi pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana,” kata Rahmat.
red: asyakira