Atasi Radikalisme, Sekolah Diminta Giatkan Lagi Upacara Tiap tanggal 17
Jakarta (SI Online) – Pemerintah akan menggalakkan lagi kewajiban untuk menyelenggarakan upacara setiap tanggal 17 di sekolah-sekolah sebagai salah satu upaya menekan penyebaran paham radikal.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, dengan mewajibkan kegiatan upacara 17-an di sekolah-sekolah, rasa nasionalisme dan cinta terhadap Indonesia dapat kembali terbangun di kalangan siswa.
“Kami akan aktifkan kembali upacara 17-an karena itu menunjukkan karakter kita. Ini sudah terabaikan sekian lama, selama ini terpendam. Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan sesegera mungkin,” kata Suhardi usai mengikuti rapat terbatas penanggulangan terorisme di Istana Wapres RI, Jakarta, Rabu (09/01/2020).
Suhardi mengatakan, sebagai lembaga yang memimpin dalam upaya penanggulangan terorisme, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyusun peraturan tersebut.
Selain mewajibkan lagi upacara 17-an di sekolah, kegiatan apel pagi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan kantor badan usaha milik negara (BUMN) juga akan digalakkan untuk upaya penanggulangan terorisme.
“Langkah-langkah seperti di Kementerian PANRB terkait dengan peraturan-peraturan ASN sudah disiapkan. Mudah-mudahan bisa diimplementasikan segera, paling lambat pada bulan Februari 2020,” katanya.
red: farah abdillah