Dukungan Instruksi Wali Kota Depok dan Tuntutan Perda Anti LGBT
Depok (SI Online) – Sejumlah warga masyarakat menggelar aksi untuk mendukung razia terhadap perilaku lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Razia LGBT merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok Muhammad Idris.
Tak hanya itu, warga juga mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT.
“Kita yakin bersama LGBT sebuah penyakit yang bukan untuk dilindungi, tapi untuk disembuhkan. Dengan melindungi LGBT bukan solusi atas keberlangsungan keamanan warga Depok,” kata Roby Dongkal, salah satu orator dalam aksinya di pelataran Masjid Al Islah, Depok, dikutip dari Vivanews.com.
Ia berharap, aparat tak gentar dan tetap melaksanakan instruksi wali kota dengan melakukan razia terkait perilaku seks menyimpang tersebut. Roby juga menyinggung Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan surat kritikan terhadap langkah tegas Pemerintah Depok.
“Kami berharap Pemkot Depok terus melaksanakan apa yang diintruksikan wali kota, yaitu razia LGBT. Kami sangat mendukung instruksi wali kota,” ujarnya.
Roby dan ratusan peserta aksi yang didominasi kaum ibu-ibu itu juga berharap adanya ketegasan terkait Perda Anti LGBT. “Kita yang ada di kota ini semuanya menginginkan Depok dalam keadaan aman, kondusif dan sesuai visi yaitu menjadikan Depok sebagai kota yang religius,” tuturnya.
Lebih lanjut Roby menilai, langkah wali kota Depok dengan instruksinya yang beredar saat ini sangatlah tepat dan efektif dalam menekan perilaku LGBT. “Setelah ini kami akan mendatangi DPRD dan menggelar aksi ke Komnas HAM agar segera mencabut surat kritikan yang dilayangkan ke wali kota,” kata dia.
Di tempat yang sama, Kiai Abu Bakar Madris mengatakan, langkah ini sesuai dengan tagline Depok yang mengedepankan sisi religius sebagai kota yang beragama. Religius itu, kata Kiai, mengedepankan sisi keagamaan. “Bukan hanya Islam, tapi semua agama. Dan konsep seluruh agama tidak ada yang menerima LGBT,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Abu itu menilai, perilaku LGBT tidak hanya merugikan para pelakunya, tapi juga berimbas pada banyak pihak. “Kita tahu yang melakukan mereka, yang rusak diri mereka, tapi yang kena azab kan kita semua. Karena itu kami minta DPR meninjau kembali tentang undang-undang yang melarang adanya perilaku LGBT,” tuturnya.
Tak jauh berbeda, Ustazah Khodijah, sebagai perwakilan majelis taklim kaum ibu se-Kota Depok mengatakan, pihaknya sangat mengecam terjadinya perilaku LGBT.
“Kami para ibu mengecam, melarang keras adanya LGBT. Karena LGBT kami anggap akan merusak moral bangsa, merusak akidah dan merusak generasi bangsa. Semoga Allah mengutuk keras mereka yang mendukung LGBT,” tegasnya.
Selain menggelar orasi dan doa bersama, ratusan warga juga membentangkan spanduk berisi aksi dukungan terhadap Pemerintah Depok dan kecaman terhadap para pelaku maupun pendukung LGBT.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT. Instruksi ini muncul setelah kasus kekerasan seksual oleh Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris yang hebohkan tanah air.
Seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Idris meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok agar lebih aktif melakukan penertiban razia di rumah-rumah kos atau apartemen.
Perangkat Daerah terkait juga ia sebut dapat membentuk Crisis Center di Depok yang dikhususkan bagi korban LGBT, termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.
red: adhila