Resmi, Indosat Umumkan PHK 677 Karyawan
Jakarta (SI Online) – Perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk secara resmi mengumumkan rencana penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebanyak 677 karyawan sejalan dengan perubahan bisnis.
Seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (15/2/2020), per Jumat (14/2/2020), dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju atau sekitar 541 orang menerima paket kompensasi.
“Kami mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur dan Chief of Human Resources ISAT, Irsyad Sahroni.
“Mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak,”
“Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” kata Irsyad.
Irsyad menjelaskan bahwa Indosat Ooredoo melakukan perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi 3 tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” ungkapnya.
“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh,” jelasnya.
Dalam pengumuman kepada karyawan Jumat kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama juga menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo.
Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan. Kedua, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.
Adapun ketiga, rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
Lebih lanjut, Irsyad mengatakan pihaknya percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat, membantu perseroan tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
“Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya,” katanya.
Informasi PHK sebanyak 500 orang ini bermula dari Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim.
“Kami dari Serikat Pekerja memperkirakan sejumlah tersebut [500 orang] dan sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi secara internal di pusat maupun dengan rekan pengurus cabang terkait pemecatan tersebut,” ujar Ismu Hasyim.
Presiden Serikat Pekerja Indosat R. Roro Dwi Handayani menilai penawaran PHK terjadi sebab perusahaan tersebut kini tengah fokus melakukan pengalihan pekerjaan dan perampingan organisasi.
“Diperkirakan terkait dengan rencana perusahaan untuk melakukan pengalihan pekerjaan di fungsi Network Operation, dan perampingan organisasi,” ungkap Roro dikutip detik.com.
Hanya saja disayangkan, keputusan tersebut terjadi secara sepihak tanpa ada perundingan internal terlebih dahulu.
“SP Indosat menyesalkan keputusan ini karena tidak dirundingkan dan disepakati secara tertulis, padahal Undang-undang dan PKB yang berlaku di Indosat mewajibkan adanya perundingan dan kesepakatan tertulis jika perusahaan ingin melakukan PHK, jadi yang dilakukan Indosat ini adalah program PHK Ilegal,” katanya.
sumber: cnbcindonesia.com