NASIONAL

Kritik RUU Cilaka, Munarman: Sistem Ketatanegaraan Keropos Digerogoti Kelompok yang Suka Teriak Saya Pancasila

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengkritik keras draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang diajukan pemerintahan Jokowi.

Dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/2/2020), Munarman mengatakan, rancangan undang-undang yang sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) itu nyata-nyata membuktikan bila negara ini sudah menjadi negara kekuasaan bukan lagi negara hukum.

L’État, c’est moi (negara adalah saya, red),” kata Munarman mengutip kalimat yang seringkali dikaitkan dengan Raja Prancis, Louis XIV yang diucapkan di hadapan anggota parlemen di Paris, 13 April 1655 silam.

Kritik keras mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu terkait isi Bab XIII Ketentuan Lain-lain yang terdiri dari satu pasal, yakni Pasal 170. Isi Pasal 170 itu adalah:

(1) Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.

(2) Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

(3) Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Pusat dapat berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Melalui pasal ini, artinya Pemerintah diberi kewenangan untuk mengubah UU melalui Peraturan Pemerintah (PP). Ini jelas bertentangan dengan konstitusi.

“Semua norma dan tata aturan sistem hukum ditabrak dan dilanggar oleh penguasa demi memfasilitasi pengusaha dan pemodal. Semua retorika dan pencitraan kerakyatan hanya omong kosong dan pembohongan publik,” lanjut alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang itu.

Dalam kondisi seperti ini, Munarman mengaku heran mengapa Parlemen tidak bisa menghentikan tindakan inkonstitusional yang dilakukan pemerintah. Jika itu yang terjadi, kata dia, Parlemen memang sudah tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya.

“Semua sistem ketetanegaraan sudah keropos digerogoti oleh kelompok yang paling sering teriak aku Pancasila. Ternyata hanya sekedar tikus politik yang rebutan remah-remah untuk mengisi perut,” pungkasnya.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button