NASIONAL

Tekan Penyebaran Virus Corona, Kumpulan Massa dalam Jumlah Besar Akan Ditindak

Jakarta (SI Online) – Untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemprov DKI Jakarta akan menindak semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar.

“Jadi kami meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kalau ada, kami akan membubarkan, menegur penyelenggara dan menindak tegas,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Anies menyebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia periode 2014-2016 itu, kegiatan yang menempatkan banyak orang dalam satu lokasi sangat berisiko di tengah wabah penyakit virus Corona (COVID-19).

“Jadi ada potensi tindakan penegakan hukum dari kepolisian,” tutur Anies.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI.

Jika menemukan pengumpulan massa, Polda Metro Jaya tidak segan menjatuhkan sanksi.

“Kami akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kami akan angkat di situ,” kata Nana.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button