Dicopot dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Izin Berada di Garis Luar
Jakarta (SI Online) – Ahli hukum tata negara Refly Harun diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Senin 20 April 2020.
Dengan pencopotan Refly ini maka usia jabatannya di Pelindo I kurang dari duta tahun, karena Refly menjadi Komut Pelindo pada 7 September 2018.
Melalui akun twitternya, Refly menyampaian terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. “Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya,” tulis Refly Harun.
Dalam cuitan itu, Refly juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi, sembari menyebutkan bahwa berada di garis luar untuk jai peniup peluit.
“Trm ksh Erick Thohir yg sdh memberhentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan” ujarnya.
Di akhir cuitannya, Refly Harun mengatakan “Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Laksmana Madya TNI Achmad Djamaludin (Sesjen Wantanas) sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero) yang baru menggantikan Refly Harun.