NASIONAL

Anggota DPR: Perlakuan terhadap WNI ABK China Adalah Perbudakan Modern

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebutkan, meninggal dan dilarungnya empat warga Indonesia ABK China merupakan indikasi ada perlakuan pihak perusahaan kapal yang mengarah kepada pelanggaran HAM.

“Saya lihat yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery,” ungkap Sukamta dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 8 Mei 2020.

Sukamta mengungkapkan, dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi memiliki tiga elemen. Yakni buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia.

BACA JUGA: Kisah WNI ABK China: Tidur Hanya Tiga Jam, Makan Umpan Ikan, Hingga Melarung Jenazah Teman

“Jadi ini bukan kasus sederhana, pemerintah perlu meminta bantuan Interpol untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menduga ada jaringan mafia perbudakan di balik kasus ini yang memiliki operator perusahaan pengerah tenaga kerja di berbagai negara. Karena itu ia mendorong agar kasus ini diungkap sampai tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sukamta menambahkan, kasus yang mengarah kepada perbudakan modern seperti ini ibarat gunung es, yang nampak hanya sebagian kecil saja.

BACA JUGA: Bukan Hanya Jenazah Dibuang ke Laut, WNI ABK China Juga Alami Eksploitasi

“Jadi sangat mungkin ada banyak TKI kita yang saat ini berkerja sebagai ABK pada kapal-kapal asing alami tindakan yang tidak manusiawi,” kata Sukamta.

Selain itu, kata politisi dari Dapil Yogyakarta itu, juga para TKI yang bekerja di pabrik-pabrik dan di perkebunan yang dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari dan gaji yang sangat minim.

“Yang jadi pertanyaan selama ini BNP2TKI sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap penempatan TKI apakah tahu akan hal ini?,” tanya dia.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button