SUARA PEMBACA

Simalakama Relaksasi

Tanda pagar #Indonesiaterserah dengan gambar para tenaga kesehatan (Nakes) tampak viral di media sosial. Hal ini sebagai bentuk reaksi terhadap kerbagai kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tumpang tindih antara satu dengan yang lain. Tak ayal masyarakat bingung, dibuatnya. Kehidupan sulit dan mencekam di tengah pandemi, berujung pasrah kala jumlah positif COVID-19 bertambah banyak.

Hal ini bermula tatkala Senin (4/5), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa laju kasus infeksi COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan sampai 11 persen. Sehingga Doni mengungkapkan, pemerintah berencana mengizinkan warga berumur di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja. (cnnindonesia, 12/5/2020)

Rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun mencuat ke publik setelah sejumlah pejabat pemerintah pusat mengklaim terjadinya tren penurunan COVID-19. Sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, bahwa angka kasus COVID-19 mengalami penurunan meski tidak drastis, pada Jumat (8/5).

Pemerintah pun melalui Menko Polhukam Mahfud Md tengah melakukan kajian relaksasi atau pelonggaran aturan PSBB. Dimaksudkan agar kegiatan perekonomian masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan. Tampak seolah wacana tersebut menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, namun di balik itu ekonomi para kapital yang menjadi perhatian pemerintah.

Wacana relaksasi juga diikuti beberapa wilayah termasuk Cirebon, bersamaan dengan PSBB tahap kedua. Namun agak berbeda dengan kota lain sebab dibarengi kearifan lokal, yakni memberikan relaksasi di pusat perbelanjaan dan pasar-pasar dengan syarat mereka disiplin melaksanakan social distancing, kata Wali Kota Cirebon Drs. Nashrudin Azis. (aboutcirebon.id, 14/5/2020)

Bahaya Relaksasi

Relaksasi PSBB bukannya membahagiakan, tetapi justru dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang kedua COVID yang lebih besar. Hal ini dikemukakan peneliti epidemiologi Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU), Henry Surendra. Menurutnya, PSBB belum bisa dilonggarkan sebelum dilakukan evaluasi dengan kaidah epidemiologi.

Senada dengan itu, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyatakan, bahwa Indonesia belum siap relaksasi. Kebijakan relaksasi PSBB harus lebih dulu memenuhi tiga kriteria, yaitu kriteria berbasis indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan kesiapan pelayanan kesehatan. Sejauh ini Indonesia belum mampu memenuhi satupun kriteria tersebut. (Kumparan, 16/5/2020)

Hal inipun tak luput dari perhatian Ketua PB IDI, Daeng M Faqih meminta pemerintah berpikir terlebih dahulu untuk mengubah kebijakan terkait PSBB. Daeng menuturkan dengan berubahnya kebijakan PSBB dikhawatirkan resiko penyebaran virus kepada masyarakat semakin tak terbendung. (Detiknews.com, 4/5/2020)

Bahkan upaya relaksasi dengan alasan ekonomipun ternyata tidak bisa dibenarkan. Sebagaimana Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, ongkos ekonomi yang ditanggung Pemerintah akan jauh lebih besar jika anggaran kesehatan meningkat akibat penambahan korban.

Sebab, sekalipun di sisi lain masyarakat membutuhkan itu untuk ke luar mencari nafkah. Akan tetapi mereka tidak siap menghadapi dampak relaksasi (Bisnis.com, 10/5/2020). Hal inilah yang menjadi ketakutan masyarakat, yaitu saat mereka harus bertahan hidup dan sehat di tengah pandemi.

Sedangkan pemerintah lepas tangan terhadap penjagaan hak-hak masyarakat. Tidak ada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Akses mendapatkan sarana kesehatan pun, tidak ada. Maka kebijakan relaksasi pada akhirnya akan berimbas pada keselamatan masyarakat sendiri, terutama golongan ekonomi lemah, yaitu bahaya terpapar virus COVID-19.

Solusi Islam Mengatasi Pandemi

Berbeda jauh dengan Islam. Negeri yang pernah menjadi mercu suar bagi negara-negara lain ini selalu terdepan dalam inovasi dan solusi seluruh persoalan umat. Keindahan dan kelengkapan aturannya menjadikannya rahmat bagi semesta alam. Pada masanya, negeri yang berlandaskan Islam ini, benar-benar berjaya dan mampu mengatasi masalah pandemi.

Jika saja pemerintah mau belajar dari negara adi daya yang satu ini, tentu dengan mudah Indonesia ke luar dari masalah. Akan tetapi, karena yang menjadi rujukan berpikir masih kepada negara-negara penganut sistem batil, yaitu sekularisme. Maka tak ayal pola asuh menegasikan peran Pencipta, sangat lekat dan tampak jelas terlihat di negeri ini.

Negara hanya bertindak sebagai pengatur, bukan pelindung bagi umat. Tidak ada keberpihakan pada masyarakat, dalam pengelolaan negara. Alhasil pandemi ini tidak kunjung usai, berlangsung lama dan memakan banyak korban. Tidak hanya mengenai masyarakat bawah, juga tenaga medis (nakes).

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ

Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak mempedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan mempedulikan kebutuhan dan kepentinganya (pada Hari Kiamat). (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Islam pernah mencontohkan dengan kebijakan karantina, kala wabah penyakit menyerang suatu negara. Akses ke luar masuk, dibatasi. Sehingga orang sakit tidak berinteraksi dengan yang sehat. Pemimpin turun tangan berjibaku menyiapkan segala sarana dan prasarana yang ada untuk memutus penyebaran pandemi. Masyarakat pun taat sebab pemimpin peduli dan bersungguh-sungguh menjaga hak umat.

Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu. (HR al-Bukhari).

Peran sentral ada pada penguasa. Oleh karenanya, kepemimpinan yang dilandasi iman kepada Allah akan menjadikan sebuah negeri aman damai dan sejahtera, sebab mengatur urusan umat dengan menggunakan aturan sahih yang tak lekang oleh ruang dan waktu, yaitu aturan Allah. Pada akhirnya tidak akan menimbulkan friksi dan kebijakan yang tumpang tindih. Wallahu ‘alam

Lulu Nugroho
Muslimah Penulis dari Cirebon

Artikel Terkait

Back to top button