DAERAH

800 Masjid di 41 Kelurahan di Bekasi Diizinkan Gelar Shalat Idulfitri

Bekasi (SI Online) – Ada sekitar 800 masjid di Kota Bekasi yang akan menggelar shalat Idulfitri berjamaah pada Ahad 1 Syawal 1441 H atau 24 Mei 2020. Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau Covid-19 yang berada di 41 kelurahan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya menetapkan 41 kelurahan sebagai zona hijau. Indikatornya, di wilayah itu tidak terdapat pasien yang terpapar virus corona. Bila sebelumnya ada, tapi sudah dinyatakan sembuh.

“Kami sudah memberikan klarifikasi kepada Pemprov Jabar dengan berbagai indikatornya,” kata Tri, Jumat (22/5/2020), seperti dilansir Tempo.co.

Meski pemerintah mengizinkan, kata dia, jamaah salat hingga penyelenggara wajib menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, pemerintah telah menyebar sedikitnya 2500 masker dan hand sanitizer ke masjid-masjid yang akan menggelar salat Idulfitri.

“Sehari sebelumnya, kami juga akan melakukan tes secara acak kepada calon jemaah,” kata dia.

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan jamaah salat adalah penduduk di lingkungan sekitar masjid. Penyelenggara wajib menyeleksi secara ketat berdasarkan identitas, serta akan diawasi oleh petugas dari kelurahan setempat.

“Mudah-mudahan yang dikhawatirkan ada klaster baru tidak terjadi,” kata dia.

Jemaah salat diminta berangkat dari rumah dalam kondisi bersih dan sehat, serta wajib menggunakan masker.

“Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halalbihalal,” katanya.

Tri menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat.

Menurut Tri, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas salat Idulfitri. “Tentunya berdasarkan data faktual sekarang,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button