DAERAH

Demi Keadilan, Sudirman Said Dukung Pemekaran Brebes Selatan

Brebes (SI Online) – Calon Gubernur nomor urut dua Jawa Tengah Sudirman Said mendukung penuh pemekaran Kabupaten Brebes Selatan. Pemekaran daerah baru meliputi enam kecamatan yakni Bumiayu, Tonjong, Salem, Bantarkawung, Paguyangan, dan Sirampog.

“Saya mendukung sepenuhnya pemekaran tersebut, atas nama keadilan dan pemerataan, atas nama kebaikan bagi kedua wilayah, sehingga Brebes utara tidak terlalu berat, dan selatan bisa menata diri menjadi wilayah yang makmur,” katanya saat berdialog dengan warga masyarakat Kecamatan Bumiayu, di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ahad (20/5/2018).

Menurut Pak Dirman, pemekaran tersebut adalah sebuah proses yang sangat baik. Dan jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah, Pak Dirman akan terus mengawal proses pemekaran ini hingga tuntas.

“Saya akan mengawal dan menopang sekuat-kuatnya, sebaik-baiknya, tanpa ribut-ribut, sampai aspirasi masyarakat Brebes selatan ini tercapai tujuannya, supaya dua wiayah tersebut hidup berdampingan dan saling menopang,”kata pria yang merupakan Menteri ESDM RI periode 2014-2016 ini.

Lebih lanjut, Pak Dirman mengungkapkan, pemekaran Brebes sudah berdasarkan kajian yang obyektif dari Universitas Diponegoro, dengan pertimbangan yang jelas.

“Sudah lama selatan itu jauh dari ibu kota kabupaten. Wilayah Brebes itu panjang, dalam pengelolaan pemerintahan, jika dipaksakan dikelola pada satu titik, bagian selatan kurang mendapatkan perhatian, padahal pengelolaan pemerintahan yang baik salah satu ukurannya perhatian yang merata dan punya manajemen atau quality control yang baik,” jelasnya.

Secara potensi, imbuh Pak Dirman, dirinya menilai pariwisata di Brebes selatan ini cukup potensial untuk dikelola dengan baik. “Ada banyak pedagang dan saudagar berkecukupan dan ini menjadi sumber ekonomi yang baik sebagai pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditambah alamnya yang baik untuk pariwisata, jika dioptimalkan itu sangat baik,” tandasnya lagi.

Berbagai potensi pariwisata tersebut, kata Pak Dirman, diantaranya adalah pariwisata Kaligua di Bumiayu, kemudian di wilayah barat ada Kecamatan Salem dengan batiknya, kesenian hingga turnamen motorcross.

“Pembangunan pariwisata itu mudah didorong karena ada investasi, sehingga mudah terdongkrak industri lain, seperti kerajinan, kuliner, penginapan akodomasi akan mengikuti, dan sekali lagi, sunatullah kabupaten Brebes selatan itu ada, tinggal bagaimana memulainya,” terang dia.

Sebelumnya tim dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan kajian akademis pemekaran kabupaten baru dari daerah induknya yakni Kabupaten Brebes.

Hasil kajian akademis tersebut menyatakan Kabupaten Brebes wilayah selatan berpotensi menjadi kabupaten sendiri. Ada beberapa indikator sebuah daerah yang berpisah dengan daerah induk. Indikator itu tercantum dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dijabarkan di Pasal 36 ada beberapa item indikator, dari segi geografi, kondisi ekonomi, sosial, politik, aksesibilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, potensi pendapatan asli, kualitas sumber daya manusia, hingga rancangan rencana tata ruang wilayah daerah persiapan.

Kajian akademis digunakan sebagai acuan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat soal pemekaran. Indikator sebuah daerah yang berpisah dengan daerah induk tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button