NASIONAL

Hadapi PKI, Kaban Sarankan Pembentukan Front Anti Komunis di Seluruh Daerah

Bogor (SI Online) – Mantan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyatakan dukungannya atas maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“RUU HIP jangan dilanjutkan karena potensi konfliknya sangat besar, dan ada kemungkinan memberikan peluang bangkitnya partai terlarang (PKI),” kata Kaban dalam sebuah diskusi online “Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia” pada Sabtu (20/6/2020).

Mantan Menteri Kehutanan di era Presiden SBY itu juga menegaskan, Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah tidak ada tempat di NKRI. Namun Kaban mengingatkan bila partai itu sangatlah licik.

“Dan hati-hati karena komunis itu sangat licik selalu memanfaatkan semua kesempatan,” ungkap Kaban yang juga mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Terkait keputusan pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP, Kaban mengatakan masyarakat harus tetap waspada.

“Hasil pemilu saja disahkan saat orang tidur, jangan-jangan nanti RUU HIP walaupun presiden mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam hal ini, namun jika DPR mengesahkan, kemudian pemerintah mau tidak mau mengikutinya,” tutur Kaban.

Oleh karena itu, Kaban mengatakan semua elemen bangsa harus menuntut penghentian RUU HIP ini. “Sebaiknya semua komponen mendesak DPR dan semua partai-partai politik agar RUU HIP disetop dan dihentikan lalu masukkan ke tong sampah,” jelasnya.

Menyikapi dan mengantisipasi bangkitnya gerakan komunis dan PKI, Kaban menyebut harus ada antisipasi dari masyarakat dengan pembentukan front anti komunis.

“Untuk mengantisipasinya, bentuk Front Anti Komunis di seluruh daerah, jadi jangan kita kasih kesempatan kepada mereka (untuk bangkit lagi),” tandas Kaban.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button