NASIONAL

Benderanya Dibakar Massa Tolak RUU HIP, PDIP Akan Tempuh Jalan Hukum

Jakarta (SI Online) – Massa aksi Aliansi Anti Komunis (ANAK NKRI) yang menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu sore (24/6/2020) sempat melakukan pembakaran pada bendera PDI Perjuangan.

Menanggapi hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim, partainya adalah partai militan, memiliki kekuatan grass roots, yang didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

“Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 25 Juni 2020.

Hasto mengklaim, saat ini bukan RUU HIP yang menjadi fokus utama partai tetapi membantu rakyat dalam melawan pandemi COVID-19.

“Presiden, Wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab/Kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi COVID-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” klaim dia.

Sementara, terkait pembakaran bendera PDIP, Hasto menegaskan jika partai akan menempuh jalur hukum.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” kata Hasto.

Terkait RUU HIP, Hasto mengklaim bila partainya mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog.

“Rancangan Undang-Undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” kata dia.

Menurut Hasto, Indonesia merupakan negara besar yang begitu beragam dan sangat majemuk. Ia mengharapkan masyarakat tetap dapat menjaga persatuan menghindari konflik pecah belah.

“Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” katanya.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button