Direktur LPPOM MUI: Banyak yang Salah Menduga Soal Uang Sertifikasi Halal
Jakarta (SI Online) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, banyak kalangan yang salah menduga soal uang hasil sertifikasi halal yang dilakukan MUI.
“Banyak yang salah menduga, (dikira) uang MUI banyak. Bahkan ada yang pernah nyebut sampai Rp320 triliun, (ngitungnya) jumlah produk dikalikan sepuluh juta,” ungkap Lukman saat mengawali media gathering LPPOM MUI secara daring, Senin 29 Juni 2020.
Lukman berseloroh, jika MUI memiliki uang sebesar dugaan orang itu, tentu saja MUI tidak berkantor di gedung pinjaman Kementerian Agama.
Sekadar informasi, Kantor MUI Pusat di Jl Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat adalah gedung empat lantai yang dimiliki Kemenag RI.
Lukman meluruskan, LPPOM MUI mendapatkan uang dari proses sertifikasi halal dihitung berdasarkan jumlah sertifikat, bukan berdasarkan jumlah produk. Nilainya pun berbeda-beda, tidak bisa dipukul rata.
Lukman menunjukkan data pencapaian sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI.
Pada 2018, sertifikat halal yang dikeluarkan berjumlah 4.509 untuk 3.704 perusahaan dan 179.651 produk. Pada 2019, sertifikat yang dikeluarkan berjumlah 5.349 untuk 4.416 perusahaan dan 179.221 produk, dan hingga pada 2020 ini, sampai Juni jumlah sertifikat halal mencapai 2.662 untuk 2.180 perusahaan dengan 125.703 produk.
Bicara soal halal, kata Lukman, saat ini memang masih menyoroti soal sertifikasi. Padahal proses sertifikasi telah berjalan mapan.
Seharusnya, kata Lukman, yang dibicarakan adalah bagaimana menjadikan halal sebagai keunggulan ekonomi Indonesia.
“Bagaimana menggeser isu halal, dari isu sertifikasi halal menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantage) dalam perdagangan,” kata dia.
Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Perekonomian ini mengaku miris, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia bukan menjadi produsen halal terbesar, malah menjadi importir produk halal terbesar di dunia.
“Seharusnya Indonesia menjadi eksportir produk halal, karena Indonesia adalah pelopor penggunaan produk-produk halal. Namun nyatanya produk halal Indonesia belum diperhitungkan dunia internasional,” kata Lukman.
Menurut Lukman, sebenarnya Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi eksportir halal terbesar dunia. Beberapa produk unggulan yang bisa menjadi pionir adalah fesyen halal dan wisata halal.
“Kementerian Pariwisata pada kabinet lalu sudah bergerak mempopulerkan pariwisata halal. Dan Indonesia berhasil masuk lima besar destinasi wisata halal. Namun pada kabinet sekarang masih belum kelihatan,” tambahnya.
red: shodiq ramadhan