Diminta Ikut Tanggungjawab Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD: Siap Kang RK
Jakarta (SI Online) – Menkopolhukam Mahfud MD merespon permintaan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung.
“Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.
“Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujar Mahfud.
Baca juga: Biar Adil, Gubernur RK Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Atas Kerumunan di Bandara Soetta dan Megamendung
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan HRS disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).
red: farah abdillah