NASIONAL

Jawab Somasi PTPN VIII, Tim Advokasi Markaz Syariah: Error in Persona

Jakarta (SI Online) – Kuasa hukum Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menjawab somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII atas lahan seluas 30,91 hektare di Desa Kuta, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam suratnya, Tim Advokasi Markaz Syariah yang diketuai advokat Munarman, SH., menyebut somasi yang dilayangkan PTPN VIII adalah error in persona alias salah pihak.

“Seharusnya PTPN VIII mengajukan complain baik pidana ataupun perdata kepada pihak yang menjual tanah itu kepada pihak Pesantren atau HRS,” kata Munarman dalam surat jawabannya, dikutip Ahad (27/12/2020).

Baca juga: PTPN Minta Markaz Syariah Dikosongkan, Ini Penjelasan Pengurus Ponpes

Sebelumnya, PTPN VIII meminta Markaz Syariah agar segera mengosongkan tanah yang saat ini sudah didirikan Pondok Pesantren Alam Argokultural Markaz Syariah, karena diklaim sebagai milik perusahaan.

Munarman menjelaskan, proses pembelian lahan oleh Rizieq Shihab dari petani yang mengaku memiliki lahan itu disaksikan aparat dari mulai Kepala Desa hingga Gubernur. Bahkan, perangkat pemerintah memproses administrasi peralihan tanah itu.

Menurut Munarman, PTPN VIII tidak berhak meminta kliennya mengosongkan tanah itu. Kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan bahwa kedudukan pihak pesantren atau HRS sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan.

“Dengan kata lain somasi itu prematur dan salah pihak,” ujarnya.

Baca juga: Di Megamendung, H125 Ajarkan Santri Berkebun, Bukan Membuat Perkebunan

Munarman juga menegaskan, lahan yang saat ini ditempati, digarap dan telah dibangun di atasnya bangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah oleh HRS telah dibeli dari petani yang menguasai dan mengelola lahan secara fisik serta dari para pemilik sebelumnya.

“Lahan tersebut sebelumnya adalah lahan kosong atau tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh banyak masyarakat lebih dari 25 tahun lamanya,” kata dia.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button