OPINI

Kebebasan Ustaz Abu dan Masa Depan Gerakan Islam

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dinyatakan bebas dari tahanan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021, setelah menjalani hukuman 11 tahun dari vonis 15 tahun atas tuduhan keterlibatan kasus pelatihan militer di Janto, Aceh pada tahun 2010 lalu.

Kepulangan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, lepas dari hiruk pikuk dan euforia dari jamaah dan massa umat Islam yang berempati terhadap beliau. Pihak keluarga dan Pondok Pesantren Al-Mukmin pun hanya menyambut dengan sambutan sederhana dan jauh iring-iringan massa. Tentu tindakan ini diambil karena kekhawatiran Abu Bakar Ba’asyir akan dikenakan pasal yang sama dengan pasal yang menjerat Habieb Rizieq Syihab sekembalinya dari Mekkah, yaitu pasal kerumunan massa.

Figur Istiqamah

Mengenal dan mempelajari figur Abu Bakar Ba’asyir tentu menarik. Penulis pernah membuat buku terkait pemikiran politik Abu Bakar Ba’asyir.

Pribadi yang sangat istiqamah memegang prinsip dan mengedepankan nilai-nilai Islami. Empat Belas tahun hijrah ke Malaysia dan total 15 tahun dan enam bulan di penjara menghiasi kehidupannya. mulai penjara order baru dua tahu, penjara karena menolak asas tunggal Pancasila, sampai terakhir 11 tahun untuk pelat yang sudah berusia 82 tahun ini. Tidak ada ulama atau tokoh di Indonesia modern ini yang mengalami masa penjara selama itu untuk sebuah nilai dan keyakinan keagamaan yang diyakini.

Keyakinan Abu Bakar Ba’asyir bahwa hanya Dinul Islam dan syariat Islam yang pantas menjadi pedoman hidup pribadi, berkeluarga, bermasyarakat bahkan bernegara membuat “gerah” pemimpin negara yang “gagal paham” soal konsep dinul Islam, syariat Islam dan khilafah Islamiyah. Bahkan dalam satu ceramah Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan, “Biarkan saja saya yang mati dari pada Islam yang mati, Islam tidak boleh mati.”

Ustaz Ba’asyir mengajarkan kita untuk istiqamah dalam berjuang dan mempertahankan nilai-nilai Islami yang kita yakini. Ustaz Ba’asyir mengajarkan kita keikhlasan dan kesabaran dalam memegang prinsip perjuangan, termasuk mengalami masa tahanan.

1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button