OPINI

Wakaf di Tengah Pandemi

Heboh! Baru kali ini masyarakat heboh ketika membicarakan wakaf. Padahal konsep wakaf bukan hal baru, masyarakat sudah sangat akrab dengannya.

Menjadi pertanyaan karena justru heboh ketika yang berbicara pemerintah, Presiden dengan beberapa mentrinya melalui pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Dalam situasi krisis yang kita hadapi saat ini, jika melihat potensi penerimaan dan kebutuhan pengeluaran negara maka cashflow negara memang benar benar hopeless, utang sudah banyak dan tidak mudah untuk didapatkan lagi, mencetak uang berlebihan tidak mungkin dilakukan. Paling genjot pajak di tengah masyarakat yang sedang susah.

Lantas, apakah wakaf bisa menjadi solusi dalam pembangunan ekonomi?

Pertama, wakaf ini konsep yang luar biasa, dalam Islam wakaf merupakan souverign fund, merupakan dana kedaulatan. Dalam pembangunan ekonomi, wakaf secara langsung bisa menaikkan kemampuan bersaing, karena wakaf mampu menurunkan kebutuhan investasi beserta cost of fund-nya hingga nol.

Jadi, ketika berbicara pembangunan ekonomi maka wakaf sangat strategis untuk didorong, apalagi dalam situasi krisis. Tetapi untuk mendorong wakaf pemerintah harus menempatkan wakaf ini tetap dalam domain pemiliknya, dari-oleh-dan-untuk komunitas mereka sendiri. Bukan diambil alih pengelolaannya atau peruntukkannya. Toh, bukankah mereka juga bagian dari bangsa Indonesia? Bukankah golongan ini juga termasuk marjinal dalam ekonomi? Sehingga dengan mendorong wakaf dalam domain mereka akan secara langsung mendorong perekonomian nasional.

Pemerintah perlu melihat wakaf sebagai souverign fund bagi komunitas pemiliknya, terlebih bukan melihat wakaf sebagai salah satu bentuk ekonomi kreatif.

Kedua, dalam perekonomian, tantangan besar bangsa Indonesia saat ini bukan hanya menghadapi pandemi Covid-19 tetapi juga menghadapi pandemi korupsi. Pandemi Covid bisa diperhitungkan kapan akan berlalu, tapi bagaimana dengan pendemi korupsi yang mengacau perekonomian ini?

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button