Ketua MUI: Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin Adalah Fitnah Keji Sekaligus Kebodohan
Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendeskriditkan dan menyudutkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, sebagai bagian dari kelompok radikal.
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan Din Syamsuddin atas pelanggaran terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati,” ungkap Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/02/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Sekum Muhammadiyah: Salah Alamat!
Sudarnoto mengatakan, salah satu jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional itu bahkan menegaskan Din adalah sosok anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.
“Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” kata pengajar di Magister Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Syarif Hidayatullah itu.
Menurut Sudarnoto, Din juga tak segan-segan beliau mengritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.
“Jadi laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tegas Wakil Ketua Majelis Diktilitbang Muhammadiyah itu.