NASIONAL

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Sekum Muhammadiyah: Salah Alamat!

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyebut tuduhan terhadap Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA., sebagai sosok radikal adalah tidak berdasar dan salah alamat.

“Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antarumat beragama baik di dalam maupun luar negeri,” jelas Mu’ti pada Jumat (12/2/2021) seperti dilansir Muhammadiyah.or.id.

Mu’ti menyebutkan, saat Din Syamsuddin menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah digagas dan dirumuskan konsep Muhammadiyah tentang Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah yang akhirnya menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar.

Baca juga: Prof Din Dilaporkan karena Radikalisme, HNW: Aneh, Tokoh Moderat Kok Dituduh Radikal

Kemudian saat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban di masa Presiden Jokowi periode pertama, Din memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan “Bogor Message” yang berisi tentang Wasatiyah Islam.

Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

Kemudian, Din juga moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan Co-President of World Religion for Peace (WCRP).

“Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal,” kata Guru Besar UIN Jakarta itu.

Sebagai seorang akademisi dan ASN, Mu’ti menyebut Din adalah seorang Guru Besar Politik Islam yang terkemuka. Di UIN Jakarta, Din adalah satu-satunya Guru Besar Hubungan Internasional.

“Secara akademik, FISIP UIN sangat memerlukan sosok Pak Din. Saya tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Pak Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi,” terang Mu’ti.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button