Bertentangan dengan Agama dan Pancasila, Perpres Investasi Miras Harus Dibatalkan
Bogor (SI Online) – Pimpinan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Mohammad Nur Sukma meminta pemerintah untuk membatalkan aturan tentang dibukanya investasi untuk minuman keras (miras).
Menurutnya, terbitnya perpes ini membuktikan bangsa ini semakin kelihangan arah. Selain itu, perpres tersebut dinilai bertentangan dengan agama dan Pancasila.
“Semakin jauh dari Pancasila, terlebih agama, artinya semakin jauh dari cita-cita perjuangan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar Sukma kepada Suara Islam Online, Sabtu (26/2/2021).
Menurutnya, hancurnya sebuah bangsa bukan oleh kekuatan bangsa lain, tapi oleh perpecahan dan pengkhianatan di dalam tubuh bangsa itu sendiri.
Baca juga: Tengku Zulkarnain: Negara Pancasila Tak Pantas Jual Miras
Baca juga: Investasi Miras Dibuka, Wantim MUI: Ini Melukai Umat Islam dan Tamparan Keras bagi Ulama
“Oleh karenanya, saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan kembali kepada tonggak dasar hasil perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa, yaitu Pancasila dan UUD 1954 yang asli,” kata Sukma.
Saat ini, lanjut Sukma, bangsa Indonesia butuh energi yang sangat besar untuk bangkit. “Dan energi itu hanya bisa didapat dari persatuan bukan perpecahan. Persatuan hanya bisa terjadi jika kita fokus pada persamaan, bukan perbedaan,” tuturnya.
“Mari kita fokus merajut kekuatan dengan persatuan untuk menyelamatkan seluruh bangsa Indonesia dari kehancuran,” tambah Sukma.
red: adhila