NASIONAL

Pelajaran dari Perpres Miras, Prof Didin: Semua Harus Kompak dalam Amar Makruf Nahi Munkar

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc mengajak seluruh komponen umat Islam untuk kompak bersatu dalam menegakkan amar makruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran).

“Para ulama, pimpinan ormas, tokoh masyarakat dan umat Islam sudah seharusnya bersatu dalam melaksanakan kewajiban amar makruf nahi munkar,” kata Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (7/3/2021) di channel Kalam TV.

Menurutnya, kewajiban amar makruf nahi munkar itu bukan hanya dilakukan perorangan. “Ketika kita menghadapi masalah yang besar dan bisa berdampak pada masa depan umat dan bangsa, kita harus kompak, kita harus punya pemikiran dan sikap yang sama dalam menghadapinya,” jelas Kiai Didin.

Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu mencontohkan pada kasus Peraturan Presiden (Perpres) Investasi Minuman Keras (miras) dimana ulama dan umat kompak menolaknya. “Alhamdulillah lampiran Perpres Miras itu akhirnya dicabut,” tuturnya.

Oleh karena itulah, para ulama, umaro dan umat hendaknya bersama-sama dalam melaksanakan amar makruf nahi munkar.

Saat ini, kata Kiai Didin, kegiatan amar makruf nahi munkar bisa dengan berdoa di tempat masing-masing lalu bersikap dengan mengeluarkan pernyataan yang isinya mendukung setiap upaya kebaikan dan menolak segala kemunkaran.

“Kita harus terus menyuarakan suara kebenaran, ibaratnya kita menyalakan lampu di tempat yang gelap,” jelasnya.

“Dengan terus menerus secara bersama-sama melakukan amar makruf nahi munkar, memberi pencerahan di wilayah kita masing-masing, diharapkan masyarakat menyadari apa yang boleh dan tidak dilakukan,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button