NASIONAL

Dinsos Tolak Usulan Kuota Penerima Bansos Berdasar Pilihan DPRD DKI

Jakarta (SI Online) – Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menolak usulan adanya kuota penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan pilihan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, mengatakan, pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

“Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu ada mekanisme alurnya,” kata Premi di Jakarta, Rabu, 24/03/2021.

Premi mengatakan, setiap warga bisa mendaftarkan diri ke kelurahan, tidak perlu menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

“Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan,” kata Premi.

Penerima bansos apabila dinyatakan valid, data pendaftar akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta. “Terbuka untuk siapapun,” kata Premi.

Anggota DPRD, lanjut dia, hanya bisa memberikan usulan data siapa saja yang dinilai layak masuk ke dalam DTKS. Namun hanya sebatas data usulan yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos DKI apakah benar layak ditetapkan sebagai kriteria penerima bansos atau tidak.

“Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Premi.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button