Marine Le Pen, Politisi Radikal Anti-Islam Resmi Maju Pilpres Prancis 2022
Paris (SI Online)-Politisi radikal Prancis, Marine Le Pen (53), mengonfirmasi bila dirinya akan mencalonkan diri sebagai presiden Prancis tahun depan.
Pengumuman ini menjadikan pemimpin partai anti-Islam, National Rally, itu sebagai lawan berat petahana, Presiden Emmanuel Macron.
Pernyataan kesiapan Marine maju dalam ajang pilpres Prancis 2022 disampaikan Marine itu pada konferensi pers hari Jumat (9/4) waktu setempat. Ini adalah ketiga kalinya dia mencalonkan diri sebagai presiden Prancis.
“Ini adalah pertama kalinya saya diberi kemenangan yang masuk akal dalam pemungutan suara,” katanya, merujuk pada hasil jajak pendapat yang menguntungkannya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (10/4).
Dalam jajak pendapat tahun 2012, dia berada di urutan ketiga dengan 17,9 persen suara. Pada 2017, dia mendapat 21,3 persen suara di putaran pertama tetapi dikalahkan di putaran kedua dengan 33,9 persen.
Tahun ini, jajak pendapat telah memberinya peluang bagus dalam pertarungan sengit melawan Macron, beberapa bahkan menunjukkan dukungan 48 persen.
Sehubungan dengan jajak pendapat tersebut, dia berkata, “Saya menarik kesimpulan bahwa di luar debat yang telah dilewatkan, setelah kampanye yang sangat bagus, Prancis memahami bahwa substansinya penting dan bahwa kandidatnya solid.”
Le Pen telah menuai kecaman atas pernyataan kontroversial yang dipandang sebagai ujaran kebencian oleh banyak orang, termasuk sikap anti-Muslim dan anti-imigran.
Pada Januari lalu, partainya yang dikenal Islamofobia mengusulkan larangan kontroversial pada penggunaan jilbab di ruang publik serta mendeportasi warga asing ‘radikal’ dari wilayah Prancis, di antara langkah-langkah lainnya
Laman Aljazeera melaporkan, Ahad (31/01/2021), kebijakan larangan hijab ini akan diajukan ke pengadilan dan hampir dipastikan akan melanggar konstitusi.
Le Pen dalam kampanye pemilihan presiden 15 bulan lalu juga menyerukan kebijakan kontroversial itu.
“Saya menganggap hijab itu pakaian kelompok Islamis,” kata Le Pen kepada wartawan dalam jumpa pers Jumat lalu. Le Pen juga mengajukan undang-udang untuk melarang “ideologi Islam” yang dia sebut “totaliter dan melepaskan pembunuhan.”
red: farah abdillah