Rugikan Palestina, KKIPP Tolak Solusi Dua Negara
Jakarta (SI Online) – Komite Kemanusiaan Internasional Pembebasan Palestina (KKIPP) secara tegas menolak Israel sebagai negara yang sah dan menolak solusi dua negara (two state solution) karena dinilai merugikan Palestina.
KKIPP adalah sebuah komite yang beranggotakan -sementara ini- 152 komunitas sipil dari berbagai negara di dunia. Pendirian komite ini dipelopori oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan berdiri atas dasar spirit kemanusiaan.
Baca juga: 152 Komunitas Sipil Deklarasikan Komite Kemanusiaan Internasional Pembebasan Palestina
KKIPP didirikan sebagai salah satu upaya untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel dan menjadikannya sebagai sebuah negara merdeka.
“Mengajak seluruh organisasi kemanusiaan dan berbagai elemen civil society dunia untuk bersinergi bergerak bersama dalam penghentian penjajahan Israel atas Palestina dalam agenda advokasi dan aksi-aksi kemanusiaan,” ungkap KKIPP dalam pernyataan resmi yang dibaca bersama-sama oleh perwakilan deklarator pada Rabu sore, 19 Mei 2021 di Jakarta.
KKIPP akan berjuang untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Palestina dalam lima aspek.
Kelima kemerdekaan yang akan diperjuangkan adalah merdeka dari kelaparan dan kelangkaan pangan, kemerdekaan dari ancaman kematian dan kurangnya fasilitas kesehatan, kemerdekaan untuk memiliki pekerjaan dan lahan pertanian, kemerdekaan dari kebodohan dan kurangnya fasilitas pendidikan, dan kemerdekaan secara teritorial dan tempat tinggal.
“Merdeka bagi bangsa Palestina adalah merdeka dari segala bentuk kelaparan, merdeka dari katakutan, merdeka dari pemiskinan dan kebodohan dan merdeka untuk mendapatkan hak yang sama sebagai manusia. Pada akhirnya, merdeka yang nyata adalah berdirinya teritori yang berdaulat di negara Palestina,” pungkas KKIPP.
red: shodiq ramadhan