Larut dalam Ikatan Cinta, tapi Perut Rakyat Dibiarkan Menderita
Tidak dapat diduga. Pasalnya sinetron Ikatan Cinta yang biasanya digandrungi emak-emak budak cinta, kini menggaet perhatian seorang pejabat negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampaknya ikut menyaksikan sinetron Ikatan Cinta di tengah masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Tak hanya sekadar menyaksikan sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka ini, Mahfud MD juga tahu betul dengan alur cerita yang disuguhkan oleh sutradara Doddy Djanas. Sungguh menikmati tayangan yang konon menguras emosi dan air mata ini.
Bahkan, ada sebuah kritikan yang dilayangkan Mahfud MD melalui Twitter ihwal alur cerita Ikatan Cinta.
“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” tulis Mahfud MD seperti dikutip Kompas.com dari unggahan akun Twitter miliknya, Jumat (16/7/2021).
Ternyata bukan hanya di situ, logika Prof. Mahfud yang notabene sebagai pakar hukum pun bermain. Ia pun ikut mendudukkan perkara hukum yang dimunculkan di dalam sinetron tersebut.
Mahfud MD berkomentar, ditahannya tokoh Sarah (Natasha Dewanti) yang mengaku telah membunuh Roy (Fiki Alman) merupakan hal yang kurang tepat.
“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal, pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” tulis Mahfud MD. (Kompas.com/17/7/2021).
Subhanallah, rasanya tepuk jidat cukup mewakilkan reaksi bagi perhatian Prof. Mahfudh yang ikut larut dalam alur cerita sinetron tersebut. Jujur sebagai bagian dari kaum emak-emak, saya tak terpikirkan untuk ikut menikmati tayangan tersebut. Apalagi dalam rangka mengisi waktu di masa PPKM ini.
Hidup yang dirasa berat si masa PPKM ini, jelas perlu diisi dengan aktivitas yang produktif. Berpikir keras bagaimana bisa bertahan hidup, menguatkan kesabaran, mengelola seisi keluarga yang tentunya butuh pemenuhan bagi kami yang bukan kaum berlimpah kekayaan. Putar otak bagaimana agar bisa memenuhi semua kebutuhan, berupa asupan yang halalan thoyyiban ditambah lagi kuota untuk pembelajaran yang tak bisa dielakkan.
Mengingat PPKM yang diberlakukan tidak ditunjang dengan perhatian pemerintah. Adanya tampak kurang peka terhadap keadaan rakyat yang dipimpinnya.
Bukan hanya itu saja yang menggelayut di pikiran kami sebagai masyarakat. Dalam cuitan di Twitternya pun, Prof Mahfud begitu jeli menganalisis prosedur hukum yang berlaku. Padahal itu hanya di dalam sinetron. Mengulas tentang hukum pidana yang dan kekuatan bukti untuk bisa dinyatakan bersalah di pengadilan.