INTERNASIONAL

Imarah Islam Afghanistan akan Terapkan Sanksi Hudud

Kabul (SI Online) – Imarah Islam Afghanistan (IIA) akan menerapkan sistem sanksi (uqubat) menurut Islam. Di antara jenis sistem sanksi itu adalah hudud.

Hudud adalah sanksi yang kadarnya telahg ditetapkan oleh syariat bagi sebuah tindakan kemaksiatan yang dimaksudkan untuk mencegah pelanggaran pada kemaksiatan yang sama.

Seperti dilansir The Associated Press, Kamis (23/9/2021), Mullah Nooruddin Turabi mengatakan bahwa IIA akan menerapkan hukuman sesuai Al-Qur’an dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion [eksekusi publik], tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur’an,” kata Turabi.

Turabi, yang merupakan kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan selama era kepemimpinan Taliban sebelumnya, mengatakan bahwa kejahatan pembunuhan akan dihukum dengan eksekusi di depan publik, yang biasa dijatuhkan oleh kelompok itu dengan tembakan satu peluru ke kepala.

Namun, pilihan tetap ada bagi keluarga korban yang terbunuh untuk memilih menerima “diyat” untuk menyelamatkan nyawa pelaku pembunuhan.

Pencuri akan dihukum dengan potong tangan dan untuk perampokan (begal) di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya,” kata Turabi.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman. “Kami berubah dari masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan sekarang IIA akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video. ”Karena itu adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang itu,” ujarnya.

Dia menyarankan agar IIA melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka.

“Sekarang kita tahu daripada hanya mencapai ratusan, kita bisa mencapai jutaan,” katanya.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button