INTERNASIONAL

Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel

Kairo (SI Online) – Universitas Al-Azhar Mesir mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.

“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan, Jumat (08/10).

Baca juga:

Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha.”

Lembaga itu meminta masyarakat internasional untuk “mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, Al-Azhar mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut.

Al-Azhar mengatakan bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.

“Al-Aqsa akan tetap murni menjadi tempat perlindungan Islam, dan pendudukan tidak akan ada lagi,” ungkap pernyataan Al-Azhar.

sumber: ANADOLU AGENCY

Artikel Terkait

Back to top button