Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel
Kairo (SI Online) – Universitas Al-Azhar Mesir mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan, Jumat (08/10).
Baca juga:
- Turki Kecam Israel yang Izinkan Ekstremis Yahudi Ibadah di Al Aqsha
- Dikecam Luas, Pengadilan Israel Akhirnya Batalkan Izin Ibadah Yahudi di Masjid al-Aqsha
Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha.”
Lembaga itu meminta masyarakat internasional untuk “mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, Al-Azhar mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut.
Al-Azhar mengatakan bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.
“Al-Aqsa akan tetap murni menjadi tempat perlindungan Islam, dan pendudukan tidak akan ada lagi,” ungkap pernyataan Al-Azhar.
sumber: ANADOLU AGENCY