Yaqut Semakin Parah
Semakin semrawut saja cara pandang dan berpikir Menag Yaqut Chalil Qoumas. Pada acara Hari Santri 2021 RMI-PBNU ia menyatakan bahwa Kemenag itu bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU.
“Saya bantah, bukan. Kemenag hadiah untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara keseluruhan”. Weleh sepicik ini cara pandang seorang Menteri, Menteri Agama lagi.
Tambah Yaqut, “spesifik untuk NU, nah jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kemenag”.
Hwa ha haa luar biasa lucu, seperti anak kecil yang berkacak pinggang di depan anak anak lain lalu menunjukkan sok jagonya dan berteriak bahwa semua yang ada adalah kepunyaan dirinya.
Ini di dunia fantasi, dunia boneka, dunia anak-anak, atau dunia nyata dan dewasa? Seakan tak percaya ada berita seperti ini.
Bung Yaqut, di samping NU itu ente tahu ada banyak ormas keislaman dan keagamaan lainnya. Mereka adalah bagian dari agama yang dilindungi di negeri ini. NU bukan satu-satunya organisasi yang bisa main klaim. Kemenag itu bukan hanya milik NU.
Menteri Agama Republik Indonesia pertama adalah Haji Mohammad Rasyidi yang diangkat oleh Presiden Soekarno dalam Kabinet Syahrir II. Menjabat dari tanggal 3 Januari 1946 hingga 2 Oktober 1946. HM Rasyidi berpendidikan Islam modern, tokoh Islam terkemuka, dan yang pasti bukan NU. Menteri Agama pun berganti ganti dari berbagai organisasi termasuk cendekiawan atau dari yang berlatar belakang militer.
NU tidak boleh main klaim dan rebut secara sewenang-wenang dengan mengingkari sejarah pendirian Kemenag yang dicanangkan untuk berkhidmat bagi semua agama termasuk umat Islam secara keseluruhan. Pembentukan Kemenag dimulai dari usul Muhammad Yamin dalam Sidang kedua BPUPK tanggal 11 Juli 1945.
“Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam itu sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendidikan Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementrian yang istimewa yaitu yang kita namai Kementrian Agama”.
Setelah terhambat pembentukan untuk merealisasikan usul Moh. Yamin tersebut, akhirnya Presiden Soekarno dan Moh Hatta menyetujui agenda pembentukan Kementrian Agama, dan diangkatlah HM Rasyidi tokoh Muhammadiyah menjadi Menteri Agama pertama. Pembentukan mana didukung pula oleh HM Natsir tokoh Masyumi.