NASIONAL

29 Ribu ASN Terima Bansos, Bukhori Minta Mensos Lebih Selektif

Jakarta (SI Online) – Menteri Sosial (Mensos) Risma mengungkap 28.965 Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diterima oleh ASN yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

Atas temuan itu, Mensos Risma menegaskan akan menghentikan bansos bagi hampir 29 ribu ASN tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi kerja keras Mensos dalam mengungkap fakta terkait. Dirinya mendukung langkah tegas Mensos untuk segera mencabut bantuan sosial bagi penerima yang tidak berhak.

“Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima!” tegas Bukhori di Jakarta, Kamis (18/11/21).

Di sisi lain, anggota Komisi Sosial ini mengaku geram karena masih ada oknum aparatur negara yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Padahal, menurutnya, selama pandemi mereka tetap menerima gaji dari negara, di saat sebagian besar warga bahkan kesulitan untuk sekadar makan.

Sebab itu, dirinya berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi kebijakan jargon belaka.

“Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan,” sambungnya.

Penyakit mental ini, demikian Bukhori menambahkan, juga bisa menjalar ke siapapun, termasuk aparatur negara. Sehingga dampak dari penyakit ini tidak hanya merugikan individu, melainkan negara juga turut menanggung beban kerugian yang ditimbulkan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button