SIRAH NABAWIYAH

Tiga Olahraga yang Dianjurkan Nabi Saw

Jihad adalah kewajiban yang agung dalam Islam. Untuk dapat melakukan jihad, harus dilakukan berbagai persiapan fisik.

Amirul mukminin Umar bin Khaththab berpesan kepada para gubernurnya: “Amma Badu. Ajarilah anak-anak kalian memanah, renang, dan menunggang kuda.”

Asy-Syaikhan meriwayatkan: Rasulullah Saw mengizinkan orang-orang Habasyah bermain tombak di Masjid Nabawi yang mulia dan mengizinkan kepada istrinya, Sayyidah Aisyah untuk melihatnya. Ketika mereka sedang asyik bermain tombak itu, tiba-tiba datanglah Umar. Ia memungut batu kerikil, kemudian dilemparkannya kepada orang-orang Habasyah tersebut. Maka Rasulullah Saw berkata, Biarkanlah mereka, ya Umar.

Ahmad dan Bukhari meriwayatkan: Rasulullah Saw lewat di tempat sekelompok orang yang telah masuk Islam, mereka sedang berlatih memanah di pasar. Maka Rasulullah Saw berkata kepada mereka: “Lemparkanlah busur (panahlah) wahai anak cucu Ismail, karena sesungguhnya ayah kalian adalah seorang pemanah. Panahlah dan aku bersama Bani Fulan.” Salah satu kelompok kemudian menghentikan latihan memanahnya. Maka Rasulullah Saw bertanya, ‘Kenapa kalian tidak memanah?’ Mereka menyahut, ‘Bagaimana kami akan memanah sedang engkau bersama mereka?’ Maka Rasulullah Saw bersabda, “Panahlah, dan aku bersama kalian semuanya.”

Ahmad bin Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah ra. Ia berkata, “Saya berlomba lari dengan Rasulullah Saw. Beliau mendahuluiku, kemudian saya kejar sehingga berhasil mendahuluinya. Kemudian saya berhenti berlomba hingga badanku menjadi gemuk. Maka, ketika berlomba lagi Rasulullah Saw yang unggul dan beliau bersabda, Kamu kalah karena (dagingmu) itu.,”

Dari Uqbah bin Amir, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah itu adalah lebih baik dari menunggang kuda.”

Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dari Anas ra ia berkata, “Rasulullah Saw mempunyai unta betina yang diberi nama ‘Udhba, dan unta tersebut tidak dapat lari kencang. Suatu saat dating seorang Badui dengan menunggang unta yang masih muda, hingga ketika berlari dapat mengungguli unta Rasulullah Saw. Hal tersebut, menimbulkan emosi kaum muslimin.” Mereka berkata, ‘Udhba terungguli’. Rasulullah Saw bersabda:“Sesungguhnya adalah haq bagi Allah untuk tidak mengangkat sesuatu dari dunia, kecuali Dia telah meletakkannya pula.”

Dari nash-nash ini cukup jelas, bahwa Islam mensyariatkan olehraga, latihan jihad seperti gulat, lari, renang, memanah, dan menunggang kuda. Semua itu dimaksudkan agar umat Islam mengambil hal-hal yang mendatangkan kemuliaan, kemenangan, dan kekuasaan.

Di samping itu, agar individu dan kelompok terdidik dalam kekuatan, ketangkasan, dan jihad, sebagai pengamalan firman Allah Swt: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS. Al Anfal : 60)

Juga sebagai realisasi sabda Rasulullah Saw, “Orang mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah.”

Tak seorang pun yang menyangkal, bahwa ketika musuh Islam mengetahui umat Islam telah siap dari segi militer dan angkatan perangnya, terbentuk kesehatan dan kekuatan jasmaninya, sempurna iman dan spiritualnya, teguh keyakinan dan tekadnya untuk berjihad, maka mereka pun akan gentar. Jiwanya gundah dan takut, sebelum mereka kalah di medan jihad. Inilah yang kini disebut sebagai perdamaian (karena kuatnya) persenjataan, dan dipuji Rasulullah Saw dengan sabdanya: “Aku diberi kemenangan dengan membuat musuh takut kepadaku dari jarak perjalanan sebulan.” Wallahu a’lam.

Shodiq Ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button