Kejahatan Israel terhadap Jurnalis: Penembakan Hingga Gas Beracun
Gaza (SI Online) – Komite Pembela Wartawan Palestina mencatat 86 pelanggaran terhadap kebebasan media dan para jurnalis di Palestina selama bulan November 2021 lalu, termasuk 73 pelanggaran Israel, dan 13 pelanggaran aparat internal Palestina.
Laporan bulanan seputar kondisi kebebasan media di Palestina mencatat pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel terhadap 30 media dan jurnalis.
Beragam bentuk kejahatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap para wartawan, seperti penembakan menggunakan peluru tajam, gas beracun, granat kejut, gas cabe, penyemprotan air limbah, menyeret wartawan, memukul dengan tongkat dan popor senjata, serta caci maki.
Laporan menyebutkan, otoritas Israel juga menangkap dan menahan delapan orang wartawan.
Pasukan Israel dan kelompok zionis melarang para wartawan menunaikan tugas mereka, tercatat 24 larangan dan hambatan peliputan, dan dua orang wartawan dicekal.
Sementara itu di jejaring sosial, lebih dari 23 pelanggaran dilakukan manajemen sosial media, bekerjasama dengan otoritas Israel, dalam upaya memerangi konten Palestina, dengan beragam cara, seperti menutup akun dan situs Palestina, menghapus dan membatasi sejumlah akun wartawan dan media Palestina.
sumber: infopalestina