NASIONAL

Bukhori Sebut Tiga Tantangan Besar BPKH, Apa Itu?

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf membeberkan tiga tantangan besar BPKH untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan.

Hal ini disampaikan Bukhori dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Rabu (15/12/21).

Bukhori mengungkapkan tantangan pertama adalah rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Bipih merupakan biaya langsung yang disetorkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji dan merupakan komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Nilai Bipih kurang lebih 50-51 persen dari BPIH. Misalnya, apabila ibadah haji jadi diselenggarakan pada tahun 2020, maka jemaah haji hanya akan dipungut biaya sekitar Rp35-39 Juta. Padahal biaya riilnya adalah Rp69-71 Juta, artinya ada kekurangan hampir 50 persen,” papar Bukhori memulai penjelasannya.

Anggota Komisi Agama DPR ini melanjutkan, angka 50 persen tersebut dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dalam situasi normal dimana jemaah haji yang mendaftar dan berangkat tidak terdampak serius akibat pandemi. Pasalnya, kekurangan dana haji selama ini sebenarnya ditutup oleh nilai manfaat yang didapat dari hasil pengelolaan BPKH terhadap dana dari sekitar lima juta jemaah haji yang senilai Rp147 Triliun, dimana nilai manfaat yang diperoleh dari jumlah tersebut mencapai Rp8 Triliun dalam situasi normal.

Walaupun demikian, patut digarisbawahi, tegasnya, dana Rp8 Triliun tersebut bukan semata-mata hak jemaah haji yang berangkat, melainkan hak semua jemaah haji yang jumlahnya lima juta itu.

“Kendati begitu, dalam kondisi pandemi nilai manfaatnya bisa kurang dari Rp5 Triliun, yakni kisaran Rp3-3,5 Triliun. Walaupun dalam laporan BPKH disebutkan surplus, dapat dipahami dikarenakan penyelenggaraan haji tidak diselenggarakan selama dua kali berturut. ” lanjutnya.

Legislator PKS ini mengatakan, dalam setiap agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana BPKH, pihaknya selalu meminta agar BPKH menyusun skema perhitungan keuntungan dari dana haji yang ditabung oleh jemaah.

“BPKH perlu membeberkan pada kami mengenai keuntungan yang dapat diperoleh berdasarkan hasil kalkulasi dari uang Rp25 Juta yang ditabung oleh jemaah selama 40 tahun. Jika keuntungannya mencapai Rp25 Juta, maka sebenarnya BPKH bisa berikan nilai manfaat hingga Rp25 Juta kepada jemaah. Sebab itu efektivitasnya perlu didorong,” jelasnya.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini berharap Bipih dapat disesuaikan berdasarkan rasionalitas dan upaya untuk menuju tujuan itu mesti dilakukan secara bertahap. Menurutnya, rasionalitas yang dimaksud adalah harga wajar yang sepatutnya dibayarkan setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button