NASIONAL

Ketum IPHI Bilang Penyelenggaraan Haji RI Masih Agak Banci, Maksudnya?

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Naik atau tidaknya biaya haji, ini kan sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk BPKH. Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci,” kata Ismed dalam sebuah diskusi secara daring, Rabu (01/02/2023)

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, kata Ismed, diatur oleh dua institusi. Pertama oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknis operasional haji, serta yang kedua adalah Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait biaya haji.

“Inilah yang menyebabkan penyelenggaran haji kita masih agak banci, dan tidak profesional dalam menangani setiap persoalan haji. Tidak ada sinkronisasi dua lembaga ini, yang terjadi justru tarik menarik kepentingan,” katanya.

IPHI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen penyelenggaran haji yang melebur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta BPKH.

Sehingga Kemenag tidak lagi ‘cawe-cawe’ urusan haji, cukup mengatur masalah enam agama yang sudah diakui di Indonesia

“Kita usulkan dibentuk lembaga independen yang secara khusus mengatur penyelenggaraan haji, bukan Kementerian Haji. Kalau Kementerian Haji, itu praktiknya di lapangan nanti sama dengan Kementerian Agama. Padahal kita ingin Kementerian Agama tidak lagi mengurusi haji, mengurusi masalah agama saja sudah cukup banyak,” katanya.

Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH) Andi Abdul Aziz menambahkan, rencana kenaikan biaya haji itu tidak hanya terjadi pada haji reguler saja, tapi juga haji khusus (ONH Plus).

“Komponen pertama yang naik itu, menyangkut pelayanan di Saudi karena pemerintah membayarnya pakai Riyal. Komponen kedua adalah harga tiket di tanah air, dan komponen ketiga kita masih menunggu soal penurunan biaya paket 30 persen dari pemerintah Arab Saudi,” kata Andi.

Andi mengungkapkan AMPUH telah berdiskusi dengan Kemenag agar rencana kenaikan biaya haji dievaluasi. Sebab, rencana kenaikan tersebut, sangat berat memberatkan masyarakat karena sudah menunggu lama daftar tunggu haji.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button