RESONANSI

Buru-Buru Pindah IKN, Siapa Menanti?

Satu lagi “prestasi” ditoreh oleh mereka yang menamakan dirinya wakil rakyat. Sebuah UU diketok palu setelah 16 jam bersidang. Hanya ditolak satu fraksi. Hanya dihadiri 300an orang dari 500an orang. Interupsi dari fraksi yang menolak pun diabaikan dan langsung ketuk palu. Itulah UU Ibu Kota Negara (UU IKN) (cnnindonesia.com, 18/01/2022).

UU IKN mengatur tentang pembiayaan dan berbagai hal mengenai pemindahan ibu kota. Termasuk penetapan IKN baru sebagai daerah otorita dan dipimpin oleh kepala otorita. Meskipun otorita tak dikenal oleh UUD 1945, UU IKN tetap disahkan dan agenda tetap dilanjutkan. Kekeuh banget.

Melihat perjalanan UU IKN yang terbilang kilat, publik mempertanyakan urgensi pemindahan IKN. Rapat pembahasan dikebut 16 jam dan langsung ketuk palu pengesahan. Siapa sebenarnya yang tak sabar menanti kelahiran UU ini?

Jelas bukan rakyat yang menantikan pindah IKN. Wong rakyat tidak diminta persetujuannya. UU IKN disahkan di tengah derasnya arus penolakan. Persis seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jangan-jangan akan bernasib sama: inkonstitusional bersyarat.

Jelas bukan rakyat yang menantikan pindah IKN. Pandemi Covid selama dua tahun ini telah menguras energi rakyat. Berjuang sendirian agar dapur tetap ngebul. Ancaman PHK menjadi mimpi buruk di tiap malam. Kriminalitas tinggi mengancam keamanan anggota keluarga. Harga sembako melambung tinggi. Mana sempat mikirin pindah IKN.

Jelas bukan rakyat yang menantikan pindah IKN. Awal tahun sudah disapa berbagai macam bencana alam. Gunung meletus yang memaksa harus tinggal di pengungsian hingga hari ini. Banjir di mana-mana, hingga ke daerah yang tak biasa banjir. Gempa pun sempat menggoyang tempat berpijak. Mitigasi bencana yang minim membuat rakyat tak sempat memikirkan pindah IKN, wong masih hidup dan selamat sekeluarga saja sudah syukur.

Jelas bukan rakyat yang menanti pindah IKN. Yang buruh, menanti upah yang layak. Yang petani, menanti ditutupnya impor yang membuat hasil pertaniannya anjlok. Yang pengangguran, menanti lapangan pekerjaan yang layak. Yang pedagang menanti kestabilan harga. Yang ibu rumah tangga, menanti lingkungan sehat untuk membesarkan anak-anak. Yang guru, menanti sistem pendidikan yang melahirkan generasi emas. Yang pelajar, menanti lingkungan kondusif untuk belajar. Jelas bukan rakyat yang menanti pindah IKN.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota (detik.com, 19/01/2022). Menurut mereka, RUU IKN cacat prosedural. Selain itu, mengancam keselamatan ruang hidup rakyat dan ekosistem hewan langka. Yang di Kaltim pun menolak.

Lalu, siapa yang menanti pindah IKN?

Dalam file Final IKN Report berjudul “Ibu Kota Baru Buat Siapa?” yang dikeluarkan WALHI, ditunjukkan data bahwa pindah IKN bukan untuk rakyat. Rencana pemindahan IKN disebut “Megaproyek” karena penuh sesak dengan kepentingan oligarki. Sementara nasib rakyat Kaltim yang lahannya terimbas proyek IKN masih kabur.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button