NASIONAL

Gandeng IDI, Lazismu Resmikan Rumah Singgah Pasien Dhuafa

Pekanbaru (SI Online)- Ikhtiar Lembaga Amil Zakat Nasional membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tidak berhenti bagaimana menerima rekomendasi dari masyarakat untuk ikut membantu pasien sakit berobat.

Dimotori oleh Lazismu yang bersinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau, kini pasien tidak mampu dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Pasien (RSP).

RSP diresmikan di Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin, 23 Juli 2018.

RSP adalah inovasi pengembangan layanan di bidang kesehatan untuk masyarakat, khususunya pasien dari daerah yang berobat ke RSUD atau rumah sakit lainnya di Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ditandai penandatanganan kerjasama dengan membuka tirai dan gunting pita RSP bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. Hadir dalam peresmian itu, Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Nuzelly Husnedi, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Wan Abu Bakar, Ketua Lazismu Pusat Hilman Latief, Pimpinan Lazismu Pekanbaru Hari Siyanto dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau Zul Asdi.

Pimpinan Lazismu Pekanbaru, Hari Siyanto, mengatakan, didirikannya rumah singgah tersebut, dilatari oleh banyaknya pasien yang berasal dari kabupaten kota di Provinsi Riau yang mendapat rujukan ke RSUD.

“Kalau biaya tentu tidak menjadi masalah karena ada BPJS Kesehatan. Tapi, yang mendampinginya kemudian menjadi permasalahan,” katanya.

Hari menambahkan, jangan nantinya pasien sembuh, tetapi yang menunggu justru malah sakit. Hal lainnya, untuk konsultasi lagi tentu harus pulang pergi ke daerah dan membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Didirikannya rumah singgah pasien ini mendapat respons positif dari masyarakat, nya luar biasa,” tandasnya.

RSP berada di kompleks perumahan yang telah diperbaharui dengan konsep filantropi. Sekarang sudah bisa difungsikan dengan syarat penerimaan pasien mendaftar ke RSP Lazismu atau Posko di rumah sakit yang telah ditunjuk Lazismu.

Kami menyediakan fomulir yang harus diisi dengan dilengkapi identitas diri. Masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini harus mematuhi peraturan yang disepakati.

“Lazismu menggratiskan fasilitas ini, dan diharapkan peraturan dari Lazismu seperti program ibadah rohani yang ada di RSP dapat diikuti penerima manfaat,” tuturnya.

Dan penerima manfaat hanya boleh tinggal di sini selama seminggu. Selanjutnya, boleh lagi menginap di sini dengan menunggu (waiting list). Saat ini, baru tersedia 10 tempat tidur. Di samping itu, masyarakat juga mendapatkan layanan mobil ambulans jika memerlukan.

Sementara itu, Ketua IDI Riau, Dr. Zul Asdi mengatakan kebutuhan masyarakat duafa terhadap rumah singgah menjadi penting.

“Pengobatan di rumah sakit sangat dibutuhkan, RSD merupakan rumah singgah yang pertama kali dibuat di Kota Pekanbaru dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” paparnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Lazismu, Hilam Latief, bahwa keberadaan RSP sangat tepat saat ini. Masyarakat duafa dapat merasakan manfaatnya.

”Saya mengucapkan selamat kepada Lazismu Kota Pekanbaru dengan terwujudnya program ini,” ucapnya.

Red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button