Kutuk Pelarangan Jilbab di India, Muslimah PA 212 Minta Pemerintah Bersikap
Jakarta (SI Online) – Pimpinan Pusat (PP) Muslimah Persaudaraan Alumni 212 mengutuk pelarangan penggunaan jilbab di beberapa lembaga pendidikan di India.
PP Muslimah PA 212 juga mengutuk tindakan diskriminasi terhadap kaum minoritas Muslim di India tersebut.
“Imbas dari pelarangan hak berjilbab di sekolah-sekolah di wilayah India. Hal ini memicu tindakan kekerasan, pengusiran dan pelecehan terhadap pelajar muslim oleh kelompok-kelompok intoleran di India,” ujar PP Muslimah PA 212 dalam pernyataan sikapnya yang diterima Suara Islam Online, Selasa (22/2/2022).
Menurut mereka, tindakan diskriminasi tersebut juga membahayakan bagi kemanusiaan dan perdamaian. “Padahal menghormati dan melindungi hak-hak beragama dijamin di seluruh dunia sebagai hak asasi manusia dalam menjalankan keyakinannya,” jelasnya.
PP Muslimah PA 212 menyerukan untuk menghentikan tindakan Islamofobia (kebencian terhadap Islam) tersebut.
“Setop Islamofobia, oleh karena itu kami sangat berharap Pemerintah RI hadir demi kemanusiaan dan terciptanya perdamaian,” kata PP Muslimah PA 212.
Melalui duta besar India, pihaknya memintah pemerintah RI dapat melakukan langkah penting dan upaya agar pemerintah RI dapat melakukan langkah penting dan upaya agar pemerintah India segera menghentikan diskriminasi tersebut.
red: adhila