Begini Cara Islam Penuhi Kebutuhan Pokok Rakyat
Indikator kesejahteraan rakyat dalam Islam bukanlah pada angka pertumbuhan ekonomi atau Pendapatan Nasional Per Kapita (GNP). Karena angka tersebut hanyalah angka akumulasi kekayaan segelintir pemilik modal yang menguasai mayoritas kekayaan negara. Islam memandang indikator kesejahteraan dari terpenuhinya kebutuhan pokok per kepala individu dalam negara.
Kebutuhan pokok dalam Islam ada enam, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Mekanisme dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung maksudnya negara yang langsung turun tangan menjamin pemenuhan kebutuhannya. Secara tidak langsung maksudnya pihak yang menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut ada tahapannya mulai dari level individu hingga negara.
Pemenuhan Kebutuhan Pokok Secara Langsung
Kebutuhan pokok yang langsung dijamin pemenuhannya oleh negara, meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Artinya negara yang menyediakan biaya, sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dan semua yang terkait dalam pemenuhan kebutuhannya. Dalilnya merujuk pada tindakan Rasulullah Sawdalam masa kepemimpinan di Madinah.
Untuk pendidikan, Rasulullah Saw memberikan upah berupa kebebasan untuk 70 orang tawanan perang Badar, karena telah mengajar anak-anak muslim dalam membaca dan menulis. Untuk kesehatan, Rasulullah Saw mendapat hadiah dokter dari Muqauqis. Beliau menjadikannya sebagai dokter umum untuk rakyat Madinah saat itu.
Beliau juga melayani serombongan orang dari kabilah ‘Urainah yang baru masuk Islam lalu jatuh sakit di Madinah. Selaku pemimpin, beliau meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh Baitul mal di dekat Quba dan diperbolehkan minum air susunya sampai sembuh.
Untuk keamanan, Rasulullah Saw sebagai pemimpin negara senantiasa memberikan jaminan keselamatan darah dan harta setiap warga negara baik muslim maupun non muslim.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan, kesehatan dan keamanan, kewajiban pemenuhannya di pundak negara. Tindakan Rasulullah Saw ini juga dilanjutkan oleh kepemimpinan kaum muslim selanjutnya pasca Rasulullah Saw wafat. Dianggap kezaliman, apabila kewajiban ini dilalaikan oleh negara dengan mengalihkan bebannya pada rakyat. Karena menyelisihi hukum syara’. Rasulullah Saw bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).