NASIONAL

Pemprov DKI Cabut Izin Operasi Hamillton Spa & Massage Tempat Pesta “Bungkus Night”

Jakarta (SI Online) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta resmi mencabut izin operasi Hamillton Spa & Massage, lokasi acara ‘Bungkus Night’.

Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf nomor e-0045/TM.21.59 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata pada 21 Juni 2022.

“Mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Roda Urban Nusantara dengan merek usaha Hamilton Massage,” demikian petikan bunyi dalam surat keputusan tersebut seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (22/06/2022).

Dalam penjelasannya, Disparekraf mengatakan pencabutan izin usaha itu dilakukan karena pihak Hamilton Spa & Massage telah melakukan pelanggaran operasional.

Dalam surat yang ditujukan ke pihak Hamilton, Disparekraf DKI juga meminta agar mereka untuk segera menutup secara permanen operasional tempat itu.

“Sesuai Pasal 55 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, maka dengan ini dimohon kepada Saudara untukmelakukan tindakan penutupan permanen dalam upaya proses pencabutan legalitas usaha dimaksud,” demikian kelanjutan bunyi surat tersebut.

Polisi telah menyegel Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat pesta bertajuk ‘Bungkus Night’ yang direncanakan digelar pada Jumat (24/06/2022).

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka yang telah dijerat kepolisian dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif ‘Bungkus Night’ berinisial AK dan pihak yang memposting iklan berinisial MI.

Polisi mengatakan bahwa acara tersebut termasuk kategori prostitusi. Karena kegiatan serupa pernah diselenggarakan di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya pada Maret 2022 lalu.

Sebelumnya beredar poster Bungkus Night yang tengah viral memuat narasi “Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!”. Apa itu Bungkus Night sebenarnya?

Dalam poster itu disebutkan bahwa acara diselenggaran oleh Urbanica. Sementara acara dijadwalkan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB mendatang.

Dalam poster itu, menampilkan seorang orang wanita dengan mengenakan pakaian seksi dengan balutan tanktop berwarna hitam. Tidak disebutkan biaya masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2. Namun bagi peserta yang ingin menikmati fasilitas yang disediakan dikenakan biaya sejumlah Rp 250 ribu rupiah.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button