NASIONAL

Beda Nasib Perempuan Biasa dengan Istri Sambo Sama-Sama Terkena Kasus Pidana

Jakarta (SI Online) – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga saat ini belum ditahan. Padahal Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabarnya, kuasa hukum Putri mengajukan penangguhan penahanan kepada Polri pascapemeriksaan konfrontir pada Rabu lalu.

Salah satu alasan penyidik belum menahan Putri karena masih memiliki anak balita. Namun Polri sudah melakukan pencekalan terhadap Putri.

Baca juga: Istri Sambo Tak Ditahan, Fadli Zon: Diskriminasi Hukum yang Nyata

Kondisi ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya. Di satu sisi Putri tak ditahan, tapi di sisi lain banyak kasus lain yang menimpa warga sipil dan juga pesohor di negeri ini yang ditahan di penjara meski masih memiliki anak kecil.

Terdapat sejumlah kasus perempuan yang sempat dipenjara meski masih memiliki anak kecil, yakni:

  1. Kasus Ibu Lempari Atap Pabrik di Lombok

Empat orang ibu rumah tangga di desa Wajageseng, Kopang, Lombok Tengah pada Februari 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah.

Dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Dua ibu itu adalah NH memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Bahkan, dalam beberapa foto yang beredar mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.

Mereka ditahan saat statusnya masih tersangka setelah melempari sebuah atap pabrik rokok dengan batu. Kala itu, Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Dedi Irawan mengklaim selama pemeriksaan tahap II, tersangka tidak bersama dengan anak-anaknya. Jaksa mengklaim, telah memberikan hak-haknya tersangka untuk menghubungi keluarga guna mengajukan penangguhan penahanan.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button